ISTIMEWANYA HARI JUM’AT
Segala puji hanya bagi Allah subhanahu
wata’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda
Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam, dan aku bersaksi bahwa tiada
tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa
dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah...
hamba dan utusan -Nya.. Amma Ba’du:
Sesungguhnya Allah
subhanahu wata’ala telah mengkhususkan umat Nabi Muhammad
shalallahu’alaihi wasallam dan mengistimewakan mereka dari umat-umat
yang lainnya dengan berbagai keistimewaan. Diantaranya adalah Allah
subhanahu wata’ala memilihkan bagi mereka hari yang agung yaitu hari
jum’at.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari
Abi Hurairah dan Hudzaifah radhiallahu anhum berkata: Allah subhanahu
wata’ala telah merahasiakan hari jum’at terhadap umat sebelum kita, maka
orang-orang Yahudi memiliki hari sabtu, orang-orang Nashrani hari ahad,
maka Allah subhanahu wata’ala mendatangkan umat ini, lalu Dia
menunjukan kita hari jum’at ini, maka Dia menjadikan urutannya menjadi
jum’at, sabtu ahad, demikian pula mereka akan mengikuti kita pada hari
kiamat, kita adalah umat terakhir di dunia ini namun yang pertama di
hari kiamat, yang akan diputuskan perkaranya sebelum makhluk yang lain”.
(Shahih Muslim no: 856 dan diriwayatkan oleh Al-Bukhari dengan maknanya dari Abi Hurairah ra no: 876).
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah
Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wasallam
bersabda: Hari terbaik terbitnya matahari adalah pada hari jum’at, pada
hari itu Adam diciptakan, pada hari itu pula dimasukkan ke dalam surga
dan pada hari itu tersebut dia dikeluarkan dari surga” (HR. Muslim: no:
854)
Di antara keutamaan hari ini adalah Allah subhanahu
wata’ala menjadikan hari ini sebagai hari ‘ied bagi kaum muslimin.
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah di dalam sunannya dari Ibnu Abbas
radhhiyallahu a’nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wasallam
bersabda: Sesungguhnya hari ini adalah hari raya, Allah menjadikannya
istimewa bagi kaum muslimin, maka barangsiapa yang akan mendatangi
shalat jum’at maka hendaklah dia mandi”. (Ibnu Majah no: 1098)
Pada hari ini terdapat saat terkabulnya do’a, yaitu saat di mana
tidaklah seorang hamba meminta kepada Allah subhanahu wata’ala padanya
kecuali dia akan dikabulkan permohonannya. Diriwyatkan oleh Muslim di
dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah radhhiyallahu a’nhu bahwa Nabi
Muhammad shalallahu’alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya pada hari
jum’at terdapat satu saat tidaklah seorang muslim mendapatkannya dan dia
dalam keadaan berdiri shalat dia meminta kepada Allah suatu kebaikan
kecuali Allah memberikannya, dan dia menunjukkan dengan tangannya bahwa
saat tersebut sangat sedikit. ( HR. Muslim no: 852 dan Al-Bukhari no:
5294)
Para ulama berbeda pendapat tentang waktu terjadinya dan pendapat yang paling kuat adalah dua pendapat:
1. Yaitu saat duduknya imam sehingga shalat selesai, dan alasan ulama
yang berpendapat seperti ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Muslim di
dalam kitab shahihnya dari Abi Barrah bin Abi Musa bahwa Abdullah bin
Umar berkata kepadanya: Apakah engkau pernah mendengar bapakmu
membacakan sebuah hadist yang berhubungan dengan saat mustajab pada hari
jum’at?. Dia berkata: Ya aku pernah mendengarnya berkata: Aku telah
mendengar Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda: Dia terjadi
saat antara imam duduk sehingga shalat selesai ditunaikan”.
2.
Dia terjadi setelah asar, dan pendapat inilah yang paling kuat di antara
dua pendapat tersebut, sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Nasa’i dari
Jabir radhhiyallahua’nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wasallam
bersabda: Hari jum’at itu dua belas jam, tidaklah seorang hamba yang
muslim memohon kepada Allah sesuatu pada hari itu kecuali Dia akan
memperkenankan permohonan hamab -Nya itu, maka carilah dia pada akhir
waktu asar” (HR. An-Nasa’i: no: 1389).
Pendapat inilah yang dipegang
oleh sebagian besar golongan salaf, dan telah didukung oleh berbagai
hadits. Adapun tentang hadits riwayat Abi Musa yang sebelumnya maka
hadits tersebut memiliki banyak cacat dan telah disebutkan oleh Al-hafiz
Ibnu Hajar di dalam kitab Fathul Bari.
Di antara keutamaannya adalah bahwa hari itu adalah hari dihapuskannya dosa-dosa.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah
radhhiyallahua’nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wasallam
bersabda: Shalat lima waktu, jum’at ke jum’at yang lainnya dan ramadhan
ke ramadhan yang lain adalah penghapus dosa antara keduanya selama
dosa-dosa besar dijauhi”.
Di antara adab-adab jum’at yang perlu dijaga oleh orang yang beriman adalah:
1. Disunnahkan bagi imam untuk membaca (الم تنزيل) yaitu surat
as-sajdah dan surat Al-Insan pada saat shalat fajar pada hari jum’at.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari hadits riwayat
Ibnu Abbas radhhiyallahua’nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu’alaihi
wasallam membaca pada waktu shalat fajar pada hari jum’at (الم تنزيل)
as-sajdah dan (هل أتى على الإنسان حين من الدهر)
2. Disunnahkan
memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wasallam
pada hari jum’at atau pada waktu malamnya, berdasarkan sabda Nabi dalam
riwayat An-Nasa’i dari Aus bin Aus: Hari terbaik kalian adalah hari
jum’at, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu dicabut nyawanya,
pada hari itu akan terjadi tiupan sangkakala, pada hari itu dimatikannya
seluruh makhluk pada hari kiamat, maka perbanyaklah membaca shalawat
bagiku sebab shalawat kalian didatangkan kepadaku”.
Mereka
bertanya wahai Rasulullah bagiamana shalawat kami didatangkan kepadamu
padahal dirimu telah menjadi tulang belulang yang telah remuk?. Atau
mereka berkata: Engkau telah remuk mejadi tanah?. Maka Nabi Muhammad
shalallahu’alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah subhanahu
wata’ala telah mengharamkan kepada bumi memakan jasad para Nabi
alaihimus shalatu was salam”. ( An—Nasa’I no: 1374)
Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di dalam kitab sunannya dari Anas bin Malik
bahwa Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wasallam bersabda: Perbanyaklah
membaca shalawat bagiku pada ahari jum’at dan malam jum’at, sebab
barangsiapa yang membaca shalawat kepadaku satu shalawat saja maka Allah
subhanahu wata’ala akan membaca shalawat kepadanya sepuluh kali
shalawat”.
3. Perintah untuk mandi jum’at dan masalah ini sangat ditekankan, bahkan sebagian ulama mengatakan wajib.
Diriwayatkn oleh Al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari
Abi Sa’id Al-Khudri radhhiyallahua’nhu berkata: Aku bersaksi bahwa
Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda: Mandi pada hari Jum’at
diwajibkan bagi orang yang telah mencapai usia balig dan menjalankan
shalat sunnah dan memakai minyak wangi jika ada”.
4. Disunnahkan menggunakan minyak wangi dan siwak, memakai pakaian yang terbaik.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari Abi Sa’id
AL-Khudri dan Abi Hurairah radhhiyallahua’nhu bahwa Nabi Muhammad
shalallahu’alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa yang mandi pada hari
jum’at, memakai siwak, memakai pakaian yang terbaik, memakai minyak
wangi jika dia memilikinya, memakai pakaian yang terbaiknya kemudan
mendatangi mesjid sementara dia tidak melangkahi punak-pundak orang lain
sehingga dia ruku’ (shalat) sekehendaknya, kemudian mendengarkan imam
pada saat dia berdiri untuk berkhutbah sehingga selesai shalatnya maka
hal itu sebagai penghapus dosa-dosa yang terjadi antara jum’at ini
dengan hari jum’at sebelumnya ( Imam Ahmad: 3/81)
5. Mambaca surat Al-Khafi.
Diriwayatkan oleh Al-Hakim dari hadits Abi Said Al-Khudri
radhhiyallahua’nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wasallam
bersabda: Barangsiapa yang membaca surat Al-kahfi pada hari jum’at maka
akan maka sinar akan memancar meneranginya antara dua jum’at”.
(Al-Hakim: 3/81).
6. Disunnahkan bersegera menuju shalat jum’at.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Aus Al-Tsaqofi
dari Abdullah bin Amru Radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku telah mendengar
Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa yang
memandikan dan mandi, lalu bergegas menuju mesjid, mendekat kepada
posisi imam, mendengar dan memperhatikan khutbah maka baginya dengan
setiap langkah yang dilangkahkannya akan mendapat pahala satu tahun
termasuk puasanya”. ( Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya: 2/209)
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari
Abu Hurairah radhhiyallahua’nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu’alaihi
wasallam bersabda: Barangsiapa yang mandi pada hari jum’at yang sama
seperti mandi janabah kemudian bersegera pergi ke mesjid maka dirinya
seakan telah berkurban dengan seekor unta yang gemuk, dan barangsiapa
yang pergi pada masa ke dua maka dia seakan berkurban dengan seekor
sapi, dan barangsiapa yang pergi ke mesjid pada saat yang ke tiga maka
dia seakan telah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk, dan
barangsiapa yang pergi ke mesjid pada saat yang keempat maka dia seakan
telah berkurban dengan seekor ayam, dan barangsiapa yang pergi ke mesjid
pada saat yang ke empat maka dia seakan telah berkurban dengan sebutir
telur, dan apabila imam telah datang maka para malaikat hadir
mendengarkan zikir (khutbah).”
Dan bersegera menuju masjid
untuk shalat jum’at termasuk perbuatan sunnah yang agung nilainya, namun
banyak dilalaikan oleh banyak masyarakat, dan semoga hadits-hadits yang
telah disebutkan di atas bisa memberikan motifasi dan memperkuat tekad,
serta mengasah semangat untuk bersegera meraih nilai yang utama ini.
Allah subhanahu wata’ala berfirman:
Dan bersegeralah kamu kepada
ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan
bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (QS. Ali imron:
133)
Segala puji bagi Allah subhanahu wata’ala Tuhan semesta
alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita
Muhammad shalallahu’alaihi wasallam dan kepada keluarga, shahabat serta
seluruh pengikut beliau.
iloveallah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar