Kamis, 29 September 2011

Kata mutiara - Just me and my hijjab

Just me and my hijjab

When I walk by they seem to glare but when I turn back they give me a deadly stare, they think all I say is my life’s not fair. They think that I’m not allowed to choose what I where.
They would rather me in a tube top or in a short skirt, but trust this if any Muslim women had to wear that they would fell like dirt
I’m a Muslim women and I’m so very proud and trust me ill say it out loud
Don’t they know I’m happy don’t they know I’m free their ignorance and pride won’t make them agree
I’m happy who I am no one can change me it’s like I’m as free as the waves move the sea
god blessed me with the truth which is islam now that people see me with the viel they give me salam
Beauty within is all you need and inshallah you will agree
To sum it all up I don’t need no kufars respect but I surely don’t want there disrespect.

Kata Mutiara - Keutamaan Lailatul Qadar

Bismillahirrahmanirrahim

~ Keutamaan Lailatul Qadar


1. Lailatulqadar adalah malam yang penuh keberkahan (bertambahnya kebaikan). Allah Ta'ala berfirman , "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan." (QS. Al Qadar: 1).



2. Lailatul qadar lebih baik dari 1000 bulan. An Nakho'i mengatakan, "Amalan di lailatul qadarlebih baik dari amalan di 1000 bulan." Mujahid & Qotadah berpendapat bahwayang dimaksud dg lebih baik dari 1000 bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar.

3. Menghidupkan malam lailatul qadar dengan shalat akan mendapatkan pengampunan dosa.


Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihiwa sallam bersabda, "Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman & mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR. Bukhari no. 1901)




~ Kapan Malam Lailatul Qadar Terjadi?


Kapan tanggal pasti lailatul qadar terjadi? Ibnu Hajar AlAsqolani telah menyebutkan empat puluhan pendapat ulama dlm masalah ini.Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada sebagaimanadikatakan oleh beliau adalah lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil darisepuluh malam terakhir bulan Ramadhan dan waktunya berpindah-pindah dari tahunke tahun (Fathul Baari, 6/306, Mawqi' Al Islam Asy Syamilah). Mungkin pada thn tertentu terjadi pada malam ke-27 atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam ke-25, itu semua tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta'ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhanpada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa." (HR. Bukhari no. 2021)


Para ulama mengatakan bahwa hikmah Allah menyembunyikanpengetahuan tanggal pasti terjadinya lailatul qadar adalah agar orangbersemangat untuk mencarinya. Hal ini berbeda jika lailatul qadar sudahditentukan tanggal pastinya, justru nanti malah orang-orang akanbermalas-malasan.


~ Do'a di Malam Lailatul Qadar ~


Sangat dianjurkan untuk memperbanyak do'a pada lailatulqadar, sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah.Beliau radhiyallahu 'anha berkata, "Katakan padaku wahai Rasulullah, apa pendapatmu, jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang aku katakan di dalamnya?" Beliau menjawab, "Katakanlah: 'Allahumma innaka 'afuwwuntuhibbul 'afwa fa'fu anni' (Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf lagi MahaMulia yang menyukai permintaan maaf, maafkanlah aku)." (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)


~ Tanda Malam Lailatul Qadar


1. Udara & angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullahshallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Lailatul qadar adalah malam yang penuh kelembutan, cerah, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar lemah dan nampak kemerah-merahan." (HR. Ath Thoyalisi.Haytsami mengatakan periwayatnya adalah tsiqoh/terpercaya)


2. Malaikat turun dengan membawa ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebutdan merasakan kelezatan dalam beribadah yang tidak didapatkan pada hari-hariyang lain.


3. Manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.


4. Matahari akan terbit pada pagi harinya dalamkeadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Abi bin Ka'ab bahwa Rasulullahshallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Shubuh hari dari malam lailatul qadar matahari terbit tanpa sinar, seolah-olah mirip bejana hingga matahari itu naik." (HR. Muslim no. 1174)




~ Bagaimana Seorang Muslim Menghidupkan Malam Lailatul Qadar?


Seharusnya setiap muslim dapat memperbanyak ibadahnya ketikaitu, menjauhi istri-istrinya dari berjima' & membangunkan keluarga u/ melakukan ketaatan pada malam tersebut. 'Aisyah mengatakan, "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan),beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dariberjima'), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya."(HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 117)


Adapun yang dimaksudkan dg menghidupkan malam lailatul qadar adalah menghidupkan mayoritas malam dg ibadah & bukan seluruh malam. Pendapat ini dipilih oleh sebagian ulama Syafi'iyah. Menghidupkan malam lailatul qadar bukan hanya shalat, bisa pula dg dzikir & tilawah Al Qur'an (Lihat 'Aunul Ma'bud, 3/313, Mawqi' Al Islam, Asy Syamilah).Namun amalan shalat lebih utama dari amalan lainnya di malam lailatul qadar berdasarkan hadits, "Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadarkarena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR. Bukhari no. 1901)


~ Bagaimana Wanita Haidh Menghidupkan Malam Lailatul Qadar?


Juwaibir pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh Dhohak, "Bagaimana pendapatmu dengan wanita nifas, haidh, musafir dan orang yang tidur (namun hatinya dalam keadaan berdzikir), apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?" Adh Dhohak pun menjawab, "Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Siapa saja yang Allah terima amalannya, dia akanmendapatkan bagian malam tersebut." (Latho-if Al Ma'arif, hal. 331)

Kata Mutiara - I'tikaf Ramadhan

* I'tikaf Ramadhan *.

I’tikaf secara bahasa berarti menetap pada sesuatu. Sedangkan secara syar’i, i’tikaf berarti menetap di masjid dengan tata cara yang khusus disertai dengan niat.[1]

Dalil Disyari’atkannya I’tikaf
...
Ibnul Mundzir mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa i’tikaf itu sunnah, bukan wajib kecuali jika seseorang mewajibkan bagi dirinya bernadzar untuk melaksanakan i’tikaf.”[2]

Dari Abu Hurairah, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ ، فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِى قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, Beliau beri’tikaf selama dua puluh hari”.[3]

Waktu i’tikaf yang lebih afdhol adalah di akhir-akhir ramadhan (10 hari terakhir bulan Ramadhan) sebagaimana hadits ‘Aisyah, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau.”[4]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dengan tujuan untuk mendapatkan malam lailatul qadar, untuk menghilangkan dari segala kesibukan dunia, sehingga mudah bermunajat dengan Rabbnya, banyak berdo’a dan banyak berdzikir ketika itu.[5]

I’tikaf Harus Dilakukan di Masjid

Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

“(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”(QS. Al Baqarah: 187). Demikian juga dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu juga istri-istri beliau melakukannya di masjid, dan tidak pernah di rumah sama sekali. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa disyaratkan melakukan i’tikaf di masjid.”[6] Termasuk wanita, ia boleh melakukan i’tikaf sebagaimana laki-laki, tidak sah jika dilakukan selain di masjid.[7]

I’tikaf Boleh Dilakukan di Masjid Mana Saja

Menurut mayoritas ulama, i’tikaf disyari’atkan di semua masjid karena keumuman firman Allah di atas (yang artinya) “Sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”. [8]

Imam Bukhari membawakan Bab dalam kitab Shahihnya, “I’tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramdhan dan i’tikaf di seluruh masjid.” Ibnu Hajar menyatakan, “Ayat tersebut (surat Al Baqarah ayat 187) menyebutkan disyaratkannya masjid, tanpa dikhususkan masjid tertentu”[9].[10]

Para ulama selanjutnya berselisih pendapat masjid apakah yang dimaksudkan. Apakah masjid biasa di mana dijalankan shalat jama’ah lima waktu[11] ataukah masjid jaami’ yang diadakan juga shalat jum’at di sana?

Imam Malik mengatakan bahwa i’tikaf boleh dilakukan di masjid mana saja (asal ditegakkan shalat lima waktu di sana, pen) karena keumuman firman Allah Ta’ala,

وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

“sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”(QS. Al Baqarah: 187). Ini juga menjadi pendapat Imam Asy Syafi’i. Namun Imam Asy Syafi’i rahimahullah menambahkan syarat, yaitu masjid tersebut diadakan juga shalat Jum’at.[12] Tujuannya di sini adalah agar ketika pelaksanaan shalat Jum’at, orang yang beri’tikaf tidak perlu keluar dari masjid.

Kenapa disyaratkan di masjid yang ditegakkan shalat jama’ah? Ibnu Qudamah katakan, “Shalat jama’ah itu wajib (bagi laki-laki). Jika seorang laki-laki yang hendak melaksanakan i’tikaf tidak berdiam di masjid yang tidak ditegakkan shalat jama’ah, maka bisa terjadi dua dampak negatif: (1) meninggalkan shalat jama’ah yang hukumnya wajib, dan (2) terus menerus keluar dari tempat i’tikaf padahal seperti ini bisa saja dihindari. Jika semacam ini yang terjadi, maka ini sama saja tidak i’tikaf. Padahal maksud i’tikaf adalah untuk menetap dalam rangka melaksanakan ibadah pada Allah.”[13]

Wanita Boleh Beri’tikaf

Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan istri beliau untuk beri’tikaf. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ ، وَإِذَا صَلَّى الْغَدَاةَ دَخَلَ مَكَانَهُ الَّذِى اعْتَكَفَ فِيهِ – قَالَ – فَاسْتَأْذَنَتْهُ عَائِشَةُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan. Apabila selesai dari shalat shubuh, beliau masuk ke tempat khusus i’tikaf beliau. Dia (Yahya bin Sa’id) berkata: Kemudian ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meminta izin untuk bisa beri’tikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.”[14]

Dari ‘Aisyah, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau.”[15]

Namun wanita boleh beri’tikaf di masjid asalkan memenuhi 2 syarat: (1) Meminta izin suami dan (2) Tidak menimbulkan fitnah (godaan bagi laki-laki) sehingga wanita yang i’tikaf harus benar-benar menutup aurat dengan sempurna dan juga tidak memakai wewangian.[16]

Lama Waktu Berdiam di Masjid

Para ulama sepakat bahwa i’tikaf tidak ada batasan waktu maksimalnya. Namun mereka berselisih pendapat berapa waktu minimal untuk dikatakan sudah beri’tikaf. [17]

Bagi ulama yang mensyaratkan i’tikaf harus disertai dengan puasa, maka waktu minimalnya adalah sehari. Ulama lainnya mengatakan dibolehkan kurang dari sehari, namun tetap disyaratkan puasa. Imam Malik mensyaratkan minimal sepuluh hari. Imam Malik juga memiliki pendapat lainnya, minimal satu atau dua hari. Sedangkan bagi ulama yang tidak mensyaratkan puasa, maka waktu minimal dikatakan telah beri’tikaf adalah selama ia sudah berdiam di masjid dan di sini tanpa dipersyaratkan harus duduk.[18]

Yang tepat dalam masalah ini, i’tikaf tidak dipersyaratkan untuk puasa, hanya disunnahkan[19]. Menurut mayoritas ulama, i’tikaf tidak ada batasan waktu minimalnya, artinya boleh cuma sesaat di malam atau di siang hari.[20] Al Mardawi rahimahullah mengatakan, “Waktu minimal dikatakan i’tikaf pada i’tikaf yang sunnah atau i’tikaf yang mutlak[21] adalah selama disebut berdiam di masjid (walaupun hanya sesaat).”[22]

Yang Membatalkan I’tikaf

Keluar masjid tanpa alasan syar’i dan tanpa ada kebutuhan yang mubah yang mendesak.
Jima’ (bersetubuh) dengan istri berdasarkan Surat Al Baqarah ayat 187. Ibnul Mundzir telah menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa yang dimaksud mubasyaroh dalam surat Al Baqarah ayat 187 adalah jima’ (hubungan intim)[23].

Yang Dibolehkan Ketika I’tikaf

Keluar masjid disebabkan ada hajat yang mesti ditunaikan seperti keluar untuk makan, minum, dan hajat lain yang tidak bisa dilakukan di dalam masjid.
Melakukan hal-hal mubah seperti mengantarkan orang yang mengunjunginya sampai pintu masjid atau bercakap-cakap dengan orang lain.
Istri mengunjungi suami yang beri’tikaf dan berdua-duaan dengannya.
Mandi dan berwudhu di masjid.
Membawa kasur untuk tidur di masjid.

Mulai Masuk dan Keluar Masjid

Jika ingin beri’tikaf selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan, maka seorang yang beri’tikaf mulai memasuki masjid setelah shalat Shubuh pada hari ke-21 dan keluar setelah shalat shubuh pada hari ‘Idul Fithri menuju lapangan. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits ‘Aisyah, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ ، وَإِذَا صَلَّى الْغَدَاةَ دَخَلَ مَكَانَهُ الَّذِى اعْتَكَفَ فِيهِ – قَالَ – فَاسْتَأْذَنَتْهُ عَائِشَةُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan. Apabila selesai dari shalat shubuh, beliau masuk ke tempat khusus i’tikaf beliau. Dia (Yahya bin Sa’id) berkata: Kemudian ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meminta izin untuk bisa beri’tikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.”[24]

Namun para ulama madzhab menganjurkan untuk memasuki masjid menjelang matahari tenggelam pada hari ke-20 Ramadhan. Mereka mengatakan bahwa yang namanya 10 hari yang dimaksudkan adalah jumlah bilangan malam sehingga seharusnya dimulai dari awal malam.

Adab I’tikaf

Hendaknya ketika beri’tikaf, seseorang menyibukkan diri dengan melakukan ketaatan seperti berdo’a, dzikir, bershalawat pada Nabi, mengkaji Al Qur’an dan mengkaji hadits. Dan dimakruhkan menyibukkan diri dengan perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat.[25]

[1] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/1699.
[2] Al Mughni, 4/456.
[3] HR. Bukhari no. 2044.
[4] HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172.
[5] Latho-if Al Ma’arif, hal. 338
[6] Fathul Bari, 4/271.
[7] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/13775.
[8] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/151.
[9] Fathul Bari, 4/271.
[10] Adapun hadits marfu’ dari Hudzaifah yang mengatakan, ”Tidak ada i’tikaf kecuali pada tiga masjid yaitu masjidil harom, masjid nabawi dan masjidil aqsho”; perlu diketahui, hadits ini masih diperselisihkan statusnya, apakah marfu’ (sabda Nabi) atau mauquf (perkataan sahabat). (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/151). Jika melihat perkataan Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah, beliau lebih memilih bahwa hadits tersebut hanyalah perkataan Hudzaifah ibnul Yaman. Lihat Fathul Bari, 4/272.
[11] Walaupun namanya beraneka ragam di tempat kita, baik dengan sebutan masjid, musholla, langgar, maka itu dinamakan masjid menurut istilah para ulama selama diadakan shalat jama’ah lima waktu di sana untuk kaum muslimin. Ini berarti jika itu musholla rumahan yang bukan tempat ditegakkan shalat lima waktu bagi kaum muslimin lainnya, maka ini tidak masuk dalam istilah masjid. Sedangkan dinamakan masjid Jaami’ jika ditegakkan shalat Jum’at di sana. Lihat penjelasan tentang masjid di Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/13754.
[12] Lihat Al Mughni, 4/462.
[13] Al Mugni, 4/461.
[14] HR. Bukhari no. 2041.
[15] HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172.
[16] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/151-152.
[17] Lihat Fathul Bari, 4/272.
[18] Idem.
[19] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/153.
[20] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/154.
[21] I’tikaf mutlak, maksudnya adalah i’tikaf tanpa disebutkan syarat berapa
lama.
[22] Al Inshof, 6/17.
[23] Fathul Bari, 4/272.
[24] HR. Bukhari no. 2041.
[25] Lihat pembahasan I’tikaf di Shahih Fiqh Sunnah, 2/150-158.

Kata Mutiara - SHAUM RAMADHAN MELAHIRKAN KEPEDULIAN

✿SHAUM RAMADHAN MELAHIRKAN KEPEDULIAN✿

✿.¸¸ﷲ¸•♥ ♥ ✿¸¸ﷲ¸¸.•*•✿•*•✿




بِسْـــــــمِ أللَّهِ ألرَّحْمَنِ ألرَّحِيْ

❀❀.•❤• .¸¸ﷲ¸¸.•*¤* ¸.♥•.¸¸ﷲ¸¸.•*¨*•¸✿¸


Ibadah shaum pada bulan ramadhan pada dasarnya adalah sebuah tarbiyah (pendidikan) keimanan, agar kita dapat merenungi eksistensi keberadaan diri kita sebagai manusia dan hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Lebih jauh lagi agar kita memahami dan memaknai tugas kita sebagai umat Islam yang tidak hanya bertanggung jawab kepada diri kita sendiri, akan tetapi juga memiliki tanggung jawab kepada saudara-saudara kita umat Islam terutama mereka yang masih belum beruntung, baik yang akrab dengan serba kekurangan,kemiskinan,dan berbagai ragam sisi kehidupan yang bermuara pada status dhuafa dan fakir miskin.

Shaum yang dilaksanakan dalam bulan ramadhan melahirkan kepedulian,kepekaan sosial dan ikut serta merasakan penderitaan saudara-saudara kita yang serba kekurangan, dimana saat shaum kita merasakan menahan lapar dan haus, mulai dari fajar hingga tiba saat berbuka shaum,tentunya kita teringat bagaimana mereka saudara-sudara kita hanya untuk sekedar sesuap nasi saja mereka terkadang tidak ada kepastian harus makan dengan apa bahkan situasi demikian kerap dialaminya setiap hari.

Dengan situasi demikian diharapkan orang yang shaum dapat melahirkan sifat tolong-menolong “Wa Awani ala al birri wa al Taqwa” kepekaan terhadap saudara-saudara kita, khususnya terhadap mereka yang kurang mampu, baik secara ekonomi,pendidikan dan berbagai kekurangan lainnya, terlebih kepada anak yatim piatu dan fakir miskin.Sehingga demikian kita terhidar dari golongan orang-orang yang disebut dalam Al Quran sebagai orang yang mendustakan agama.

Allah Subhanahu wa Ta’ala Berfirman :

“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.”(Q.S. Al Ma’un : 1-3.

Makna yang terkandung ketiga ayat diatas, Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan kita bahwa ciri-ciri orang yang mendustakan agama ada dua golongan.Golongan pertama adalah “Orang yang menghardik anak yatim”,termasuk didalamnya menelantarkan,tidak menyantuni,tidak peduli, dengan mereka dan golongan kedua yaitu "Tidak menganjurkan memberi makan orang miskin".

Melalui shaum ramadhan tahun ini, kita tumbuhkan sikap akhlaq yang mulia berlomba-lomba bersedekah, karena sangat terbuka lebar kesempatan untuk saling berbagi dan menebar amal kebaikan kepada saudara-saudara kita khusunya yatim piatu dan kaum fakir miskin.

Sebagaimana kita maklumi bersama bahwa amalan apapun yang kita kerjakan di bulan yang penuh kemuliaan ini pahalanya akan dilipatgandakan bahkan sampai tujuh ratus kali lipat. Bersedekah dengan ikhlas mengahrap ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala, semampu kita walaupun hanya dengan sebiji kurma.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Bersabda :

"Siapa yang mampu di antaramu untuk Bersedekah, maka lakukanlah, walaupun dengan sebiji kurma, siapa tidak punya harta, maka dengan kalimah Thayyibah" (HR. Muslim).

Bulan ramadhan sering disebut juga “Syahrul Muwasaat”yaitu bulan kepedulian, solidaritas umat dan bulan pertolongan, dengan ibadah shaum diharapkan kita turut merasakan penderitaan kaum fakir miskin sehingga akan melahirkan kepedulian yang tinggi dengan demikian tergerak hati kita dengan ikhlas menyisihkan sebagian harta untuk menyantuni saudara-saudara kita yang fakir miskin .Karena harta yang Allah Subhanahu wa Ta’ala’ karuniakan kepada kita adalah terdapat hak fakir miskin.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Bersabda :

Dalam khutbah yang panjang menjelang masuk bulan ramadhan, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menyampaikan bahwa bulan ramadhan adalah bulan solidaritas dan peduli,diantara isi khutbah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam :

“(Bulan Ramadhan) adalah Bulan Muwasaat; yaitu bulan solidaritas dan peduli”

“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu’ bahwa” Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam orang yang paling dermawan terlebih ketika berjumpa dengan malaikat Jibril dan malaikat Jibril selalu menemuinya setiap malam dibulan Ramadhan hingga akhir bulan itu." (H.R. Bukhari)

Rasulullah Shallallahui Alaihi wa Sallam’gemar memberikan pertolongan kepada anak yatim piatu,dan di surga kelak akan berdekatan dengan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, di ibaratkan seperti kedekatan jari telunjuk dan jari tengah.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Bersabda :

“Dari Sufyan bin Uyaynah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Bersabda : “Saya (Rasulullah) dan pengayom, pelindung anak yatim atau kepada yang lainnya di surga seperti dua ini, lalu Sufyan melakukan isyarat seperti yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memberikan isyarat dengan jari telunjuk dan tengah” (H.R At-Thabrani).

Kepedulian dan kepekaan adalah nilai untuk meningkatkan ketaqwaan, yang dimiliki oleh setiap muslim yang lahir melalui ibadah shaum ramadhan, nilai ini juga akan menumbuhkan sikap luhur akhlaq yang mulia, tolong-menolong, kedisiplinan, kejujuran, kemurahan hati, cinta kasih, keramahan, kebijaksanaan, dan tentunya nya kebahagiaan dunia dan akhirat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala Berfirman :

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada ALLAH, sesungguhnya ALLAH amat berat siksa-Nya” (QS. Al Maidah : 2).

Sahabat-sahabat yang di Rahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala, Mudah-mudahan manfaat buat kita semua,Yang benar haq semua datang-Nya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,yang kurang dan khilaf mohon sangat dimaafkan ’’Akhirul qalam “Wa tawasau bi al-haq Watawa saubil shabr “.Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala , Senantiasa menunjukkan kita pada sesuatu yang di Ridhai dan di Cintai-Nya..Aamiin Allahuma AAmiin.

❀.•❤•Walhamdulillah Rabbil’alamin •❤•.

Kata Mutiara - Kriteria Memilih Calon Suami Yang Baik

Menikah, satu kata ini akan menjadi sesuatu yang sangat berarti bagi pemuda ataupun pemudi yang sudah mencapai usia remaja. Remaja yang sudah mulai memiliki rasa tertarik dengan lawan jenisnya, akan memperhatikan pasangan yang diimpikan menjadi pasangan hidupnya. Sejenak waktu, hatinya akan merenda mimpi, membayangkan masa depan yang indah bersamanya.
Saudariku muslimah yang dirahmati Allah, tentu kita semua menginginkan pasangan hidup yang dapat menjadi teman dalam suka dan duka, bersama dengannya membangun rumah tangga yang bahagia, sampai menapaki usia senja, bahkan menjadi pasangan di akhirat kelak.

Diantara kriteria-kriteria yang hendaknya kita utamakan antara lain:

1. Memilih calon suami yang mempunyai agama dan akhlak yang baik, dengan hal tersebut ia diharapkan dapat melaksanakan kewajiban secara sempurna dalam membimbing keluarga, menunaikan hak istri, mendidik anak, serta memiliki tanggung jawab dalam menjaga kehormatan keluarga.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Jika datang melamar kepadamu orang yang engkau ridho agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dengannya, jika kamu tidak menerimanya, niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. Tirmidzi, hasan)

Seorang laki-laki bertanya kepada Hasan bin ‘Ali, “Saya punya seorang putri, siapakah kiranya yang patut jadi suaminya ?” Hasan bin ‘Ali menjawab, “Seorang laki-laki yang bertaqwa kepada Allah, sebab jika ia senang ia akan menghormatinya, dan jika ia sedang marah, ia tidak suka zalim kepadanya.”

2. Memilih calon suami yang bukan dari golongan orang fasiq, yaitu orang yang rusak agama dan akhlaknya, suka berbuat dosa, dan lain-lain.

“Siapa saja menikahkan wanita yang di bawah kekuasaanya dengan laki-laki fasiq, berarti memutuskan tali keluarga.” (HR. Ibnu Hibban, dalam Adh-Dhu’afa’ & Ibnu Adi)

Ibnu Taimiyah berkata, “Laki-laki itu selalu berbuat dosa, tidak patut dijadikan suami. Sebagaimana dikatakan oleh salah seorang salaf.” (Majmu’ Fatawa 8/242)

3. Laki-laki yang bergaul dengan orang-orang sholeh.

4. Laki-laki yang rajin bekerja dan berusaha, optimis, serta tidak suka mengobral janji dan berandai-andai.

5. Laki-laki yang menghormati orang tua kita.

6. Laki-laki yang sehat jasmani dan rohani.

7. Mau berusaha untuk menjadi suami yang ideal, diantaranya: Melapangkan nafkah istri dengan tidak bakhil dan tidak berlebih-lebihan; memperlakukan istri dengan baik, mesra, dan lemah lembut; bersendau gurau dengan istri tanpa berlebih-lebihan; memaafkan kekurangan istri dan berterima kasih atas kelebihannya; meringankan pekerjaan istri dalam tugas-tugas rumah tangga; tidak menyiarkan rahasia suami istri; memberi peringatan dan bimbingan yang baik jika istri lalai dari kewajibannya; memerintahkan istri memakai busana muslimah ketika keluar; menemani istri bepergian; tidak membawa istri ke tempat-tempat maksiat; menjaga istri dari segala hal yang dapat menimbulkan fitnah kepadanya; memuliakan dan menghubungkan silaturahim kepada orang tua dan keluarga istri; memanggil istri dengan panggilan kesukaannya; dan yang terpenting bekerjasama dengan istri dalam taat kepada Allah Ta’ala.

Satu hal yang perlu kita ingat saudariku, bahwa di dunia ini tidak ada yang sempurna. Jangan pernah membayangkan bahwa laki-laki yang sholeh itu tidak punya cacat & kekurangan. Tapi, satu hal yang tidak boleh kita tinggalkan adalah ikhtiar dengan mencari yang terbaik untuk kita, serta bertawakal kepada Allah dengan diiringi do’a.

Kata Mutiara - Surat dari Umm Taqi

Surat dari Umm Taqi

Assalamualaikum,



Saudaraku muslim dan muslimah, dalam kesempatan ini aku ingin mengirim pesan dari saudaramu di Gaza. simaklah kondisi kami dan sampaikan kepada siapa saja entah itu orang yang kalian kenal ataupun yang tidak kalian kenal



Ketika Zionis menyerang kami tanggal 27 Desember 2008, sebenarnya mereka tidak hanya menyerang Hamas, dan kaum muslimin di Gaza, tapi mereka menyerang umat Islam keseluruhan. Mereka menyerang Islam dengan harapan bahwa mereka akan dapat melemahkan dan akhirnya menghancurkan Islam dan umat Muhammad SAW.



Dan mereka tidak akan pernah berhenti di sini. Mereka ingin merampas Al Aqsa yang kita cintai, mereka ingin Tepi Barat dan percayalah kepadaku jika saya katakan bahwa mereka ingin seluruh Timur Tengah.



Namun mereka tidak akan pernah berhasil. Mereka tidak akan pernah bisa memadamkan cahaya Allah. Insya Allah.



Situasi yang kami hadapi mengerikan namun iman kami kuat, Alhamdulillah, meskipun kami tidak memiliki air yang memadai dan kalaulah ada, air itu sudah terpolusi dan kami tidak memiliki uang untuk membeli air mineral. Ketika kami memiliki uang maka orang yang menjualnya menyampaikan bahwa terlalu bahaya untuk mereka berjalan keluar dan mendapatkan supply. Kami tidak memiliki gas dan ini sudah berlangsung sejak empat bulan terakhir. Kami hanya bisa memasak sedikit makanan di atas tungku-tungku yang sudah kami siapkan.



Para keluarga laki laki kami telah kehilangan pekerjaannya. mereka menghabiskan keseharian mereka di rumah. Suamiku pergi seharian dari satu tempat ke tempat lain hanya demi mendapatkan (kebutuhan) dasar air. Biasanya dia kembali ke rumah dengan tangan hampa. Tidak ada sekolah, tidak ada bank, dan Rumah sakitpun jarang yang buka. Kami selalu sadar bahwa nyawa kami terancam setiap kali kami keluar rumah.



Mereka (zionis) memberikan jam malam antara pukul 1 hingga 4 sore. Kami bisa keluar dalam keadaan aman untuk mendapatkan supplai, kata mereka. Tapi itu semua bohong! Seringnya jutsru mereka menggunakan kesempatan itu untuk menambah jumlah syuhada dalam daftar mereka.



Kami makan sehari nasi dan sehari roti. Daging dan susu adalah kemewahan. Mereka menggunakan senjata perang kimia di area perbatasan. Mereka menggunakan bahan kimia di daerah-daerah perbatasan. Mereka tidak hanya membunuh kami dengan peluru dan tank-tank dan pesawat-pesawat B52, tetapi juga mereka membunuh kami secara perlahan dengan membuat anak-anak kami kelaparan, yang menyebabkan munculnya penyakit yang sulit digambarkan yang disebabkan bahan kimia itu dan mereka tertawa atas penderitaan kami yang berkepanjangan dan tak tertahankan ini.



Setelah semua ini, kami diberitahu bahwa orang-orang di seluruh dunia berdemo. MashaAllah! Fakta bahwa kalian pergi ke kedutaan-kedutaan dan meninggalkan rumah-rumah kalian membuat kami merasa bahwa kami tidak sendiri dalam perjuangan ini.



Tetapi kalian bisa pulang ke rumah dan mengunci rumah kalian. Sedang kami.... Kami tidak bisa melakukan itu. Tiap malam aku harus meninggalkan rumahku yang berada di lantai-lantai dan tinggal bersama saudara perempuanku di lantai dasar. Jika ada serangan maka lebih cepat bagi kami untuk meninggalkan (gedung) dari lantai dasar.





Tetapi umat bertanya-tanya di manakah tentara kaum Muslim? Di manakah kemenangan? Dan di manakah pemimpin sejati kita yang akan menyelamatkan kita dari kematian? Di manakah tentara Shalahudin al-Ayubi? Jangan berharap pada PBB, mereka mengakui Israel sebagai sebuah Negara pada tahun 1949 dan mengunci nasib kami menjadi seperti pada hari ini. Jangan menoleh ke Amerika atau Inggris, bukankah mereka yang menyerbu ummat Islam di Irak dan Afghanistan? Panggilah para tentara di Mesir, Syria, Turki, Arab Saudi, dan Pakistan. Dimanakah tentara Bangladesh, Negara-negara Teluk, Indonesia dan Libya? Apakah mereka cukup hanya menonton para wanita menjerit meminta pertolongan ketika musuh mengubur anak-anak kecil kami? Apakah kuping mereka tuli hingga tidak bisa mendengar jeritan saudaranya laki-laki dan perempuan? Bukankah kami memiliki hak untuk makan dan minum dengan selamat dan aman. Bukankah kami juga punya hak untuk tertawa dan hidup dengan memiliki harapan?



Ya.... Kami lelah, ketika kami mendengar roket dan bom serta melihat pesawat-pesawat yang terbang mendekati gedung, aku menjerit bersama anak laki-lakiku yang masih muda dan suamiku merasa tidak mampu melakukan apa-apa.



Saudara muslim laki-laki akan tahu seperti apa rasanya ketika merasa putus asa untuk bisa melindungi kehormatan dan kehidupan keluarga Anda. Ada sesuatu yang membunuh dia dari dalam. Kami sering bertanya-tanya kapan mereka akan menjual tanah kami dengan harga murah, apakah serangan ini akan merenggut nyawa seribu atau dua ribu orang. Kami masih menunggu dan melihat. Orang-orang Israel sudah merencanakan di tempat mana mereka akan buat pemukiman baru di Gaza. Seperti inilah keadaan kami.



Dalam hal ini tidak ada yang bisa menyelamatkan kami selain Allah. Jangan lupakan kami karena hanya kalianlah yang kami miliki. Sadaqah baik kalian tidak sampai kepada kami dan ketika mereka membuka perbatasan hanya segelintir orang yang mendapatkan (sumbangan) itu yang tidak tahu harus berbuat apa karena akan beresiko bagi hidup kami hanya untuk membeli makanan. Mereka akan membunuh siapapun, siapapun apakah dia adalah anak umur lima tahun yang sedang membawa makanan untuk keluarganya. Kami ingin hidup dari keringat kaum laki-laki kami, bukan dari keringat orang lain karena kami sedang sekarat. .



Tetaplah berjuang di Jalan Allah dan berdoalah agar kemenangan itu segera datang inshaAllah..



Semoga Allah SWT membuat kami teguh dalam din ini, selama masa perjuangan ini dan selama masa kemudahan. Ya Allah, berilah kemenangan kepada kami segera dan segeralah tegakkan kembali Islam sebagai otoritas yang dengannya kami hidup, Ya Allah, kirimlah kepada kami anak-anak Salahudin, bala tentara Islam untuk menyelamatkan ummat Muhammad SAW dari penindasan di mana kita hidup. Ya Allah lindungilah anak-anak kami dan usirlah kaum zionis dari tanah kami. Ya Allah, hari ini saksikanlah pada hari ini kami telah meminta pertanggung jawaban para pemimpin kami, kami berdoa semoga Engkau segera mengembalikan kepada kami seorang pemimpin sejati, seorang Khalifah. Amin.



Wassalam,

Kata Mutiara - Khilafah Ajaran Aswaja

Khilafah Ajaran Aswaja
Definisi Aswaja (Ahlus Sunnah wal Jamaah), menurut Nashir bin Abdul Karim Al-Aql, adalah golongan kaum muslimin yang berpegang dan mengikuti As-Sunnah (sehingga disebut ahlus sunnah) dan bersatu di atas kebenaran (al-haq), bersatu di bawah para imam [khalifah] dan tidak keluar dari jamaah mereka (sehingga disebut wal jamaah). (Nashir bin Abdul Karim Al-Aql, Rumusan Praktis Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, Solo : Pustaka Istiqomah, 1992, hal. 16).

Definisi serupa disampaikan oleh Syekh Abdul Qadir Jailani dalam kitabnya Al-Ghaniyah, bahwa disebut ahlus sunnah karena mengikuti apa yang ditetapkan Nabi SAW (maa sannahu rasulullah SAW). Dan disebut wal jamaah, karena mengikuti ijma' shahabat mengenai keabsahan kekhilafahan empat khalifah dari Khulafa` Rasyidin) (maa ittifaqa 'alaihi ashhabu rasulillah fi khilafah al-a`immah al-arba'ah al khulafa` ar-rasyidin). (Balukia Syakir, Ahlus Sunnah wal Jamaah, Bandung : Sinar Baru, 1992, hal. 31)

Dari pengertian Aswaja di atas, jelas sekali bahwa ajaran Khilafah dengan sendirinya sangat melekat dengan ajaran Aswaja. Sebab Khilafah sangat terkait dengan istilah wal jamaah. Jadi, jamaah di sini maksudnya adalah kaum muslimin yang hidup di bawah kepemimpinan khalifah dalam negara Khilafah. Khilafah merupakan prinsip dasar yang sama sekali tidak terpisahkan dengan Aswaja.

Kesatuan Aswaja dan Khilafah ini akan lebih dapat dipastikan lagi, jika kita menelaah kitab-kitab yang membahas aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Dalam kitab-kitab aqidah itu, semuanya menetapkan wajibnya Khilafah. Dalam kitab Al Fiqhul Akbar (Bandung : Pustaka, 1988), karya Imam Abu Hanifah (w. 150 H) dan Imam Syafi'i (w. 204 H), terdapat pasal yang menegaskan kewajiban mengangkat imam (khalifah) (pasal 61-62).

Dalam kitab Al-Farqu Baina Al-Firaq, karya Imam Abdul Qahir Al-Baghdadi (w. 429 H) menerangkan 15 prinsip Aswaja. Prinsip ke-12 adalah kewajiban adanya Khilafah (Imamah). Kata Abdul Qahir al-Baghdadi,"Inna al-imaamah fardhun 'ala al-ummah." (sesungguhnya Imamah [Khilafah] fardhu atas umat). (Lihat Imam Abdul Qahir Al-Baghdadi, Al-Farqu Baina Al-Firaq, Beirut : Darul Kutub Al-Ilmiah, 2005, hal. 270). Dalam kitab Al-Masa`il Al-Khamsuun fi Ushul Ad-Din hal. 70, karya Imam Fakhruddin Ar-Razi (w. 606 H) beliau mengatakan,"Mengangkat Imam [khalifah] adalah wajib atas umat Islam." Pernyataan serupa juga ditegaskan oleh Imam Ibnu Hazm (w. 456 H) dalam kitabnya 'Ilmu Al-Kalam 'Ala Mazhab Ahlis Sunnah wal Jamaah hal. 94 pada bab Mas`alah fi Al-Imamah.

Hal yang sama juga terdapat dalam kitab Al-Hushuun Al-Hamidiyah, karya Sayyid Husain Efendi, hal.189, beliau mengatakan,"Ketahuilah bahwa wajib atas kaum muslimin secara syara' untuk mengangkat seorang Khalifah..." (i'lam annahu yajibu 'ala al-muslimin syar'an nashb al-khalifah...).

Selain dalam kitab-kitab aqidah seperti dicontohkan di atas, dalam kitab-kitab tafsir, hadits, atau fiqih akan ditemukan kesimpulan serupa bahwa Khilafah memang kewajiban syar'i menurut paham Aswaja. Imam Al-Qurthubi dalam tafsir Al-Qurthubi (1/264) menyatakan,"Tidak ada perbedaan pendapat mengenai wajibnya yang demikian itu [Khilafah] di antara umat dan para imam, kecuali yang diriyawatkan dari Al-Asham, yang memang asham (tuli) dari syariah (laa khilaafa fi wujubi dzaalika baina al-ummah wa laa baina al-aimmah illa maa ruwiya 'an al-asham haitsu kaana 'an asy-syariah asham...). Imam Nawawi dalam Syarah Muslim (12/205) berkata,"Ulama sepakat bahwa wajib atas kaum muslimin mengangkat seorang khalifah." (ajma'uu 'alaa annahu yajibu 'ala al-muslimin nashbu khalifah). Imam Mawardi dalam Al-Ahkam As-Sulthoniyah hal. 5 berkata,"Mengadakan akad Imamah bagi orang yang melaksanakannya di tengah umat, adalah wajib menurut ijma'." (aqdul imamah liman yaquumu bihaa fi al-ummah waajibun bil ijma').

Jelaslah, bahwa Khilafah adalah memang ajaran asli dan murni Aswaja dalam berkehiduan bernegara dan bermasyarakat. Khilafah adalah wajib menurut Aswaja. Dengan demikian adalah sungguh aneh bin ajaib kalau ada individu atau kelompok yang mengklaim penganut Aswaja, tapi mengingkari atau bahkan mencemooh Khilafah. Pengingkaran penganut Aswaja terhadap Khilafah adalah batil, karena tindakan itu sesungguhnya adalah upaya memisahkan Aswaja dengan Khilafah. Ini jelas-jelas upaya keji dan jahat untuk merusak, menghancurkan, dan memalsukan ajaran Aswaja sejak prinsip dasarnya.

Demokrasi Bukan Ajaran Aswaja
Adapun sistem bernegara dan bermasyarakat sekarang, yaitu sistem demokrasi, sama sekali bukan ajaran Aswaja, melainkan konsep kafir penjajah yang sebenarnya haram diterapkan oleh umat Islam di seluruh dunia. Banyak ulama masa kini yang mengecam demokrasi dan memfatwakan haramnya menerapkan sistem demokrasi. Syaikh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Ad-Dimuqrathiyah Nizham Kufrin (1990) menegaskan : "Demokrasi adalah sistem kufur, haram mengambilnya, menerapkannya, dan mempropagandakannya." (ad-dimuqrathiyah nizham kufrin yahrumu akhdzuha aw tathbiquhaa aw ad-da'watu ilaihaa). Demokrasi disebur sistem kufur, tiada lain karena menyerahkan hak menetapkan hukum pada manusia, padahal menetapkan hukum hanyalah hak Allah semata (QS Al-An`am : 57). Kecaman serupa terhadap demokrasi juga disampaikan oleh Syaikh Ali Belhaj dalam kitabnya Ad-Damghah Al-Qawwiyah li Nasfi Aqidah Ad-Dimuqrathiyah. Menurut Belhaj, umat Islam haram mengikuti demokrasi, karena termasuk perbuatan menyerupai orang kafir (tasyabbuh bil kuffar) (hal 18-19).

Karena itu, sesungguhnya telah jelas sekali bahwa demokrasi bukanlah konsep Aswaja. Demikian pula, segala sesuatu yang terkait dengan demokrasi itu, yakni paham sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan), yang menjadi ide dasar demokrasi. Juga bentuk pemerintahan yang lahir dari sistem demokrasi, yaitu sistem republik, baik republik parlementer maupun presidensial.

Semua konsep itu (demokrasi, sekularisme, republik) bukanlah konsep Aswaja, melainkan ajaran-ajaran asing yang kafir yang sudah berada di luar lingkaran Islam (laisa minal Islam). Semua konsep asing itu terwujud di Dunia Islam bukanlah terjadi secara damai dan atas kesadaran umat Islam itu sendiri, melainkan terjadi melalui paksaan, yaitu penjajahan yang kejam pada abad ke-19 dan ke-20. Terlebih lagi setelah Khilafah Islam di Turki hancur tahun 1924. Penjajahan itu selanjutnya membuat sistem pendidikan sekular yang akhirnya melahirkan manusia-manusia yang walau agamanya Islam (dan mungkin mengklaim berpaham Aswaja), tapi ideologinya sekular-liberal. Tidak kenal atau percaya lagi dengan Khilafah, tapi kenalnya demokrasi, sekularisme, dan sistem republik. Sungguh ironis dan menyedihkan.

Kita sebagai umat Islam, khususnya Aswaja, wajib kembali kepada ajaran yang benar dalam bernegara dan bermasyarakat, yaitu kembali pada Khilafah, bukan pada demokrasi. Kalau kita mengikuti demokrasi, berarti kita sudah terjerumus ke dalam dosa sebagaimana sabda Nabi SAW :

"Sungguh kalian akan mengikuti jalan-jalan (hidup) umat sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga kalau mereka masuk ke lubang biawak, kamu akan mengikuti mereka juga. Para shahabat bertanya, "Apakah mereka orang Yahudi dan Nasrani?" Rasulullah SAW menjawab,"Lalu siapa lagi?" (HR Bukhari dan Muslim).

Fungsi Khilafah : Menegakkan Syariah
Khilafah bukan ditujukan untuk kekuasaan itu sendiri, melainkan ditujukan untuk menerapkan syariah Islam. Khilafah, menurut Taqiyuddin An-Nabhani (w. 1977), adalah kepemimpinan umum untuk seluruh kaum muslimin di dunia, untuk menegakkan hukum-hukum syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia (ri'asatun 'aammatun lil muslimina jami'an fi ad-dunya li iqamati ahkam asy-syar`i al-islami wa haml ad-dakwah al-islamiyah ila al-alam). (Taqiyuddin An-Nabhani, Asy-Syakhshiyah Al-Islamiyah, Beirut : Darul Ummah, 2003, 2/14).

Jadi, Khilafah itu sendiri sebenarnya bukanlah tujuan, melainkan sekedar metode (thariqah) untuk menerapkan hukum-hukum syariah Islam dalam segala aspeknya di dalam negeri. Syariah Islam itulah yang nantinya akan menyelesaikan segala masalah manusia (mu'alajat li masyakil al-insan), khususnya masalah publik semisal masalah dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan, sosial, dan sebagainya. Dan Khilafah berfungsi sebagai institusi pelaksana untuk syariah Islam ini. Inilah fungsi Khilafah dalam negeri, yakni menerapkan Syariah Islam khususnya dalam bidang-bidang yang tidak dapat tegak kecuali dengan adanya Khilafah.

Penutup
Khilafah adalah ajaran asli Aswaja, sedang demokrasi bukan ajaran Aswaja, melainkan ajaran kafir penjajah yang dipaksakan atas umat Islam. Upaya memisahkan Aswaja dengan Khilafah, adalah upaya yang nyata-nyata merusak, menghancurkan, dan memalsukan ajaran Aswaja sejak prinsip dasarnya.

Sudah saatnya umat Islam, khususnya yang berpaham Aswaja, untuk kembali kepada Khilafah dan membuang sistem demokrasi yang kufur. [ ]