Selasa, 11 Oktober 2011

Kata Mutiara - Kanker

KANKER

1. Setiap orang mempunyai sel kanker di dalam tubuh. Sel-sel kanker ini tidak terlihat dalam tes standard hingga mereka berkembang biak menjadi bermilyar milyar. Ketika dokter mengatakan kepada pasien kanker bahwa tidak ada lagi sel kanker di tubuh mereka setelah perawatan, itu berarti bahwa tes yang dilakukan tidak mampu mendeteksi sel kanker karena sel kanker tersebut tidak sampai pada jumlah yang dapat diprediksi.

2. Kanker sel terjadi antara 6 sampai 10 kali di dalam hidup manusia.

3. Ketika kekebalan tubuh manusia kuat, sel-sel kanker akan rusak dan dicegah dari pembiakan dan pembentukan tumor.

4. Ketika seseorang mengidap kanker, diindikasikan orang tersebut mempunyai beragam gangguan nutrisi. Hal ini bisa disebabkan oleh factor genetik, lingkungan, makanan dan gaya hidup.

5. Untuk menanggulangi beragam gangguan nutrisi, mengubah diet dan termasuk suplemen akan menguatkan kekebalan imun.

6. Kemoterapi melibatkan sel kanker beracun yang tumbuh dengan cepat dan juga merusak sel sehat yang tumbuh dengan cepat di sumsum tulang, organ bagian dalam dan dapat menyebabkan kerusakan organ seperti hati, ginjal, jantung, paru-paru, dsb.

7. Radiasi ketika menghancurkan sel kanker, juga membakar dan merusak sel sehat, jaringan dan organ.

8. Perawatan awal dengan kemoterapi dan radiasi akan sering mengurangi ukuran tumor. Akan tetapi penggunaan kemoterapi dan radiasi yang berkepanjangan tidak menghasilkan kehancuran tumor.

9. Ketika tubuh telah banyak mempunyai racun yang terbakar akibat kemoterapi dan radiasi, sistem imun yang dibinasakan karenanya akan lemah dari berbagai macam infeksi dan komplikasi.

10. Kemoterapi dan radiasi bisa mengakibatkan sel kanker bermutasi dan menjadi bersifat menentang serta sulit dihancurkan. Pembedahan juga dapat mengakibatkan sel kanker menyebar ke bagian lain.

11. Sebuah cara yang efektif adalah membuat sel kanker lapar dengan cara tidak memberinya makanan yang dapat menyebabkannya berkembang biak.

12. Protein hewani sulit untuk dicerna dan membutuhkan banyak enzim pencernaan. Daging yang tidak dicerna secara sempurna, sisanya di dalam isi perut menjadi antaran untuk membangun racun.

13. Dinding kanker dialasi oleh protein yang tangguh. Mempertahankan diri dengan memakan sedikit daging dapat membebaskan enzim untuk melawan dinding protein sel kanker dan membiarkan sel pembunuh dalam tubuh menghancurkan sel kanker.


14. Beberapa suplemen membangun kekebalan imun (IP6, Flor-ssence, Essiac, anti oksidan, vitamin, mineral, EFA, dll) dan memungkin kan sel pembunuh dalam tubuh menghancurkan sel kanker. Suplemen-suplemen lain seperti vitamin E diketahui menyebabkan apoptosis, atau pemrograman kematian sel, metode tubuh normal dari penempatan sel yang rusak, tidak diinginkan atau tidak dibutuhkan.

15. Kanker adalah penyakin pikiran, tubuh dan jiwa. Semangat yang proaktif dan positif akan membuat selamat. Kemarahan, tidak memaafkan dan kepahitan menempatkan tubuh ke dalam keadaan penuh stress. Belajarlah mempunyai semangat mencintai dan memaafkan. Belajarlah santai dan menikmati hidup.

16. Kanker sel tidak dapat tumbuh dengan subur dalam lingkungan beroksigen. Berolahraga setiap hari, dan bernapas dengan dalam membantu mendapatkan oksigen lebih banyak. Terapi oksigen adalah cara lain untuk menghancurkan sel kanker.

SEL KANKER HIDUP DENGAN:

a. Gula adalah umpan kanker . Dengan mengurangi gula, berarti juga mengurangi suplai makanan penting bagi sel kanker. Pengganti gula seperti NutraSweet, Equal, Spoonful, dll dibuat dengan aspartam dan itu berbahaya. Pengganti alami yang lebih baik dapat berupa madu atau tetes tebu tetapi dalam jumlah yang amat sedikit. Garam meja mempunyai tambahan kimia untuk membuat warnanya putih. Alternatif yang lebih baik adalah dengan garam laut.

b. Susu membuat tubuh memproduksi mucus, terutama di organ bagian dalam. Kanker diumpan oleh mucus. Dengan mengurangi susu dan menggantikan dengan susu kedelai tawar sel kanker akan kelaparan.

c. Sel kanker tumbuh dengan subur di lingkungan asam. Diet anti daging adalah bersifat asam, yang terbaik adalah memakan ikan dan ayam daripada daging sapi atau babi. Daging juga mengandung antibiotik ternak yang menumbuhkan hormon dan parasit yang berbahaya, terutama bagi penderita kanker.

d. Diet dengan 80% sayur dan buah segar , biji-bijian dan kacang-kacangan membantu tubuh dalam lingkungan alkalin. 20%nya bisa diperoleh dari makanan matang termasuk kacang. Sayur segar menyediakan enzim hidup yang mudah diserap dalam 15 menit untuk memelihara dan meningkatkan pertumbuhan sel sehat. Untuk memperoleh enzim hidup untuk membangun sel sehat, cobalah minum jus sayur segar (semua sayuran termasuk kacang2an) dan makan sayuran mentah 2 atau 3 kali sehari. Enzim rusak pada temperature 104 derajat Farenheit atau 40 derajat Celcius.

Kata Mutiara - Keperawanan

Teman-teman yang baik, mungkin ini adalah sebuah pembahasan yang tabu menurut sebagian orang. Namun akan menjadi pengetahuan yang bermanfaat buat para wanita. Terlebih lagi buat para pria yang tidak mengerti tentang masalah ini, bisa-bisa menaruh curiga pada seorang wanita idaman hatinya. Untuk itu mari kita simak sedikit pembahasan yang sangat menarik berikut ini :

Selaput Dara : Antara Mitos dan Fakta

Seorang laki-laki muda bertanya pada dokter yang mengasuh rubrik kesehatan di
sebuah website. "Dok, mengapa di malam pertama istri saya tidak mengeluarkan
darah ya? Apakah istri saya sudah tidak perawan?" Jawaban sang dokter ternyata
sangat menarik. Ia memulainya dengan kalimat, "Berapa liter darah yang Anda
butuhkan untuk meyakinkan diri bahwa istri Anda masih perawan?" Selanjutnya
dokter itu menjelaskan bahwa robeknya selaput dara tidak harus ditandai dengan
perdarahan.

Selaput dara atau dalam bahasa medisnya dikenal sebagai hymen, adalah membran
tipis yang sebenarnya secara biologis tidak berfungsi namun mempunyai beban
kultural dan psikologis yang sangat berat bagi wanita. Utuh tidaknya selaput ini akan
menentukan langgeng tidaknya ikatan perkawinan bagi sebagian orang. Ditambah
lagi pemahaman banyak orang mengenai selaput dara yang cenderung berbau mitos
ketimbang faktanya. Apa saja yang perlu diketahui tentang selaput dara?

TIDAK SELALU DITANDAI PERDARAHAN

MITOS darah di malam pertama sepertinya menjadi sebuah ritual sakral yang bisa
menentukan tinggi-rendahnya martabat seorang perempuan. Kalau tidak keluar
darah berarti sudah tidak perawan, kalau tidak perawan berarti bukan perempuan
baik-baik. Waduh!

Padahal faktanya secara medis, robeknya selaput dara tidak harus diikuti dengan
keluarnya bercak darah. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya:

* Terlalu rapuh
Bisa jadi selaput dara itu sudah robek sebelumnya karena terlalu rapuh. Beberapa
jenis olahraga seperti berkuda, bela diri, bersepeda dan sebagainya bisa menjadi
penyebab robeknya selaput dara. Apalagi kalau selaput daranya termasuk jenis yang
rapuh.

* Kelewat elastis
Tidak adanya bercak darah di malam pertama mungkin saja disebabkan belum
robeknya selaput dara karena sifatnya sangat elastis. Harap diketahui, membran ini
sangat fleksibel. Pada beberapa kasus ditemukan bahwa elastisitas selaput dara
memungkinkannya tidak robek pada waktu pertama kali berhubungan seksual.
Bahkan ada yang baru koyak setelah wanita tersebut melahirkan!

* Darah tidak banyak
Atau bisa saja sebenarnya keluar bercak darah, tapi karena sangat sedikit sehingga
tidak mudah terlihat oleh mata. Banyak orang yang mengira kalau selaput dara
robek akan keluar banyak darah. Padahal karena sedemikian tipisnya, selaput dara
yang robek tidak selalu menyebabkan keluar darah dalam jumlah banyak.

* Tidak punya selaput dara
Perkembangan teknologi memungkinkan dilakukannya penelitian tentang selaput
dara secara mendalam. Hasilnya ternyata sangat mengejutkan karena dalam
penelitian yang dilakukan para seksolog ditemukan beberapa perempuan yang sejak
lahir memang tidak memiliki membran ini. Pada kasus ini keberadaan selaput dara
tidak selalu membuktikan bahwa perempuan belum pernah melakukan hubungan
seksual masih teruji kegadisannya.

MACAM-MACAM BENTUK SELAPUT DARA

TERNYATA tidak hanya tubuh yang bisa dilihat bentuknya, selaput dara pun
mempunyai bentuk dengan derajat kelembutan dan fleksibilitas yang berbeda-beda.
Semuanya bersifat individual. Ada bermacam
bentuk selaput dara, yaitu:
- Annular Hymen, selaput melingkari lubang vagina.
- Septate Hymen, selaput yang ditandai dengan beberapa lubang yang terbuka.
- Cibriform Hymen, selaput ini juga ditandai beberapa lubang yang terbuka, tapi
lebih kecil dan jumlahnya lebih banyak.
- Introitus, pada perempuan yang sangat berpengalaman dalam berhubungan
seksual, bisa saja lubang selaputnya membesar, namun masih menyisakan jaringan
selaput dara.

KEPERAWANAN = KEPERCAYAAN

DENGAN diketahuinya berbagai bentuk selaput dara seperti di atas, maka hilangnya
keperawanan di malam pertama yang tidak didahului dengan keluarnya bercak darah
menjadi semakin jelas. Walaupun perdarahan di malam pertama bisa menjadi bukti
bahwa wanita tersebut masih perawan (virgin), tapi tidak tertutup kemungkinan
beberapa wanita yang lihai dan sangat berpengalaman dalam berhubungan seksual,
masih tetap mengeluarkan bercak darah karena sisa selaput dara yang terluka,
sehingga ia terkesan masih virgin.

Pendek kata, keperawanan adalah masalah kepercayaan. Seorang wanita yang
selaput daranya robek karena olahraga dan tidak mengeluarkan darah di malam
pertama, apakah bisa dicap sudah tidak gadis lagi? Sedangkan di sisi lain, ada
wanita yang "lebih beruntung", walaupun sudah berhubungan seksual berulang kali
namun di malam pertama masih keluar darah karena adanya sisa selaput dara yang
terluka. Apakah adil pelabelan perawan dan tidak perawan pada kasus di atas. Sekali
lagi, keperawanan adalah masalah kepercayaan.

Bila kehidupan rumah tangga sudah sedemikian bahagianya, apalagi dengan
hadirnya sang buah hati, masih memusingkan darah yang tidak "tertumpah" di
malam pertama? Mitos tentang selaput dara memang tidak semuanya sesuai fakta.

Mudah-mudahan bermanfaat....

Kata Mutiara - Ada Tiga Perkara

Dari Abu Kabsyah, yaitu Umar bin Sa'ad al-Anmari r.a. bahwasanya ia
mendengar Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam bersabda:

"Ada tiga perkara yang saya bersumpah atasnya dan saya memberitahukan kepadamu semua akan suatu Hadis, maka peliharalah itu:

Tidaklah harta seseorang itu akan menjadi berkurang sebab disedekahkan,

tidaklah seseorang hamba dianiaya dengan suatu penganiayaan dan ia bersabar dalam menderitanya, melainkan Allah menambahkan kemuliaan padanya,

juga tidaklah seseorang hamba itu membuka pintu permintaan, melainkan Allah membuka untuknya pintu kemiskinan,"

Dunia ini untuk empat macam golongan orang yaitu: Seorang hamba yang
dikarunia rezeki oleh Allah berupa harta dan ilmu pengetahuan, kemudian ia bertaqwa kepada Tuhannya dan mempererat hubungan kekeluargaan serta mengetahui pula haknya Allah dalam apa yang dimilikinya itu,

maka ini adalah tingkat yang seutama-utamanya,

juga seseorang hamba yang dikaruniai ilmu pengetahuan tetapi tidak dikaruniai harta, kemudian orang itu benar keniatannya, l

alu ia berkata: "Andaikata saya mempunyai harta, niscaya saya akan melakukan sebagaimana yang dilakukan si Fulan itu dalam hal kebaikan,
maka orang tadi karena keniatannya tadi, pahalanya sama antara ia dengan orang yang akan dicontohnya.

Ada pula seseorang hamba yang dikarunia harta tetapi tidak dikarunia ilmu pengetahuan, kemudian ia menubruk mempergunakan hartanya dalam hal-hal yang tidak dimakluminya secara awur-awuran serta ia tidak pula bertaqwa kepada Tuhannya dan tidak suka mempereratkan tali kekeluargaannya, bahkan tidak pula mengetahui hal-hal Allah dalam hartanya itu, maka orang semacam ini adalah dalam tingkat yang seburuk-buruknya,

juga seseorang hamba yang tidak dikarunia harta dan tidak pula ilmu pengetahuan,
lalu ia berkata: "Andaikata saya mempunyai harta niscayalah saya akan melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh si Fulan dalam hal keburukan, maka orang itu karena keniatannya adalah sama dosanya antara ia sendiri dengan orang yang akan dicontohnya itu."

Kata Mutiara - STATUS ANAK DARI HASIL PERZINAAN DI DALAM ISLAM

STATUS ANAK DARI HASIL PERZINAAN DI DALAM ISLAM

Oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari
Kami ingin mengajukan beberapa pertanyaan terkait dengan jawaban Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari tentang “Taubat dari Perbuatan Zina”, sebagai berikut:
1. Apa dalil wajibnya istibra` ar-rahim dari bibit seseorang atas seorang wanita yang berzina jika hendak dinikahi?

2. Apa dalil tidak bolehnya menasabkan anak hasil zina tersebut kepada lelaki yang berzina dengan ibunya? Apa dalil tidak bolehnya lelaki tersebut menjadi wali pernikahan anak itu dan bahwa lelaki tersebut bukan mahram anak itu (jika wanita)?

3. Jika kedua orang yang berzina tersebut menikah dalam keadaan wanitanya hamil, bagaimana hukumnya dan bagaimana status anak-anak mereka yang dihasilkan setelah pernikahan? Apakah mereka merupakan mahram bagi anak zina tadi dan bisa menjadi wali pernikahannya?

4. Siapa saja yang bisa menjadi wali pernikahan anak zina tersebut?

(Fulanah di Solo)

Jawab:

Alhamdulillah, wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi waman walah.

1. Seorang wanita yang berzina dengan seorang lelaki, keduanya berstatus pezina selama belum bertaubat dari perzinaan itu. Maka wanita itu tidak boleh dinikahi oleh siapapun sampai terpenuhi dua syarat berikut:

a. Wanita itu bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan jika yang hendak menikahinya adalah lelaki yang berzina dengannya maka juga dipersyaratkan laki-laki tersebut telah bertaubat. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat An-Nur: 3:

الزَّانِي لاَ يَنْكِحُ إلاَّ زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لاَ يَنْكِحُهَا إِلاَّ زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

“Laki-laki pezina tidaklah menikahi selain wanita pezina atau wanita musyrik, dan wanita pezina tidaklah menikahi selain lelaki pezina atau lelaki musyrik, dan hal itu diharamkan atas kaum mukminin.”

b. Wanita tersebut melakukan istibra` yaitu pembebasan rahim dari bibit lelaki yang telah berzina dengannya. Karena dikhawatirkan lelaki tersebut telah menanam bibitnya dalam rahim wanita itu. Artinya, wanita itu hamil akibat perzinaan itu. Maka wanita itu harus melakukan istibra` untuk memastikan bahwa rahimnya kosong (tidak hamil), yaitu menunggu sampai dia mengalami haid satu kali karena dengan demikian berarti dia tidak hamil. Apabila diketahui bahwa dia hamil maka istibra`-nya dengan cara menunggu sampai dia melahirkan anaknya. Kita tidak mempersyaratkan wanita itu melakukan ‘iddah1 karena sebagaimana kata Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu dalam Asy-Syarhul Mumti’ (5/215, cet. Darul Atsar): “’Iddah adalah hak seorang suami yang menceraikan istrinya. Sedangkan lelaki yang berzina dengannya statusnya bukan suami melainkan fajir/pezina.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata dalam Majmu’ Fatawa (32/112): “Al-Istibra` bukan karena hak kehormatan mani lelaki pertama (yang menzinainya). Akan tetapi untuk hak kehormatan mani lelaki yang kedua (yang hendak menikahinya), karena tidak dibenarkan baginya untuk mengakui seseorang sebagai anaknya dan dinasabkan kepadanya padahal bukan anaknya.”

Demikian pula jika ditinjau dari sisi qiyas, Syaikhul Islam berkata (32/111): “Seorang wanita yang khulu’2 -karena dia bukan wanita yang dicerai-, dia tidak ber-’iddah dengan ‘iddah wanita yang dicerai. Bahkan dia harus melakukan istibra` (membebaskan rahimnya) dan istibra` juga disebut iddah. Maka, wanita yang digauli dengan nikah syubhat dan wanita yang berzina lebih utama untuk melakukan istibra`.”

Syaikhul Islam (32/110) juga berkata: “Karena wanita yang berzina bukanlah istri (yang ditalak) yang wajib untuk melakukan ‘iddah. Dan tidaklah keadaan wanita berzina melebihi keadaan budak wanita yang harus melakukan istibra` sebelum digauli oleh tuannya yang baru. Padahal seandainya dia telah dihamili oleh bekas tuannya maka anaknya dinasabkan kepada bekas tuannya itu. Maka wanita yang berzina (yang seandainya hamil maka anaknya tidak dinasabkan kepada laki-laki yang menzinainya) lebih wajib untuk melakukan istibra`.”

Adapun dalil-dalil tentang istibra` pada budak wanita adalah:

a. Hadits Ruwaifi’ bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang sabaya (para wanita tawanan perang) pada perang Khaibar:

لاَ يَحِلُّ لِامْرِئٍ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ أَنْ يَسْقِيَ مَاءَهُ زَرْعَ غَيْرِهِ –يَعْنِي إِتْيَانَ الْحُبْلَى مِنَ السَّبَايَا- وَأَنْ يُصِيبَ اْمَرْأَةً ثَيِّبًا مِنَ السَّبْيِ حَتَّى يَسْتَبْرِئَهَا

“Tidak halal bagi seorang lelaki yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menyiramkan air maninya di ladang orang –yakni menggauli wanita sabaya yang hamil– dan menggauli wanita sabaya yang telah bersuami sampai wanita itu melakukan istibra`.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi. Dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan dihasankan oleh Al-Bazzar serta Asy-Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa` 1/201, 5/141, no. 2137. Hadits ini memiliki syawahid/penguat-penguat)

b. Hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang para sabaya Authas:

لاَ تُؤْطَأُ حَامِلٌ حَتَّى تَضَعَ وَلاَ غَيْرُ ذَاتِ حَمْلٍ حَتَّى تَحِيضَ حَيْضَةً

“Yang hamil tidak boleh digauli sampai melahirkan, demikian pula yang tidak hamil sampai haid satu kali.” (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Al-Hakim dan Adz-Dzahabi. Namun yang benar sanadnya lemah karena Syarik bin Abdillah Al-Qadhi hafalannya jelek. Akan tetapi hadits ini memiliki syawahid/penguat-penguat sehingga dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa` no. 187 dan no. 1302)

2. Anak hasil zina tidak dinasabkan kepada lelaki yang menzinai ibu anak tersebut meskipun kita mengetahui bahwa secara hukum kauni qadari anak zina tersebut adalah anaknya. Dalam arti, Allah Subhanahu wa Ta’ala menakdirkan terciptanya anak zina tersebut sebagai hasil percampuran air mani laki-laki itu dengan wanita yang dizinainya. Akan tetapi secara hukum syar’i, anak itu bukan anaknya karena tercipta dengan sebab yang tidak dibenarkan oleh syariat, yaitu perzinaan. Permasalahan ini masuk dalam keumuman sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ

“Anak yang lahir untuk pemilik kasur (artinya, anak yang dilahirkan oleh istri seseorang atau budak wanitanya adalah miliknya), dan seorang pezina tidak punya hak pada anak hasil perzinaannya.” (Muttafaq ‘alaih dari Abu Hurairah dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha)

Dengan demikian, jika seorang lelaki menghamili seorang wanita dengan perzinaan kemudian dia bermaksud menikahinya dengan alasan untuk menutup aib dan menyelamatkan nasab anak tersebut, maka hal itu haram atasnya dan pernikahannya tidak sah. Karena anak tersebut bukan anaknya menurut hukum syar’i. Ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama sebagaimana dalam Al-Mughni (6/184-185) dan Syarah Bulughul Maram karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu pada Bab ‘Iddah wal ihdad wal istibra`. Dan ini yang difatwakan oleh Al-Lajnah Ad-Da`imah dalam Fatawa mereka (20/387-389).

Berdasarkan hal ini, seluruh hukum nasab antara keduanya pun tidak berlaku. Di antaranya:

a. Keduanya tidak saling mewarisi.

b. Lelaki tersebut tidak wajib memberi nafkah kepadanya.

c. Lelaki tersebut bukan mahram bagi anak itu (jika dia wanita) kecuali apabila lelaki tersebut menikah dengan ibu anak itu dan telah melakukan hubungan (sah) suami-istri, yang tentunya hal ini setelah keduanya bertaubat dan setelah anak itu lahir, maka anak ini menjadi rabibah-nya sehingga menjadi mahram.

d. Lelaki tersebut tidak bisa menjadi wali anak itu dalam pernikahan (jika dia wanita).

Namun bukan berarti laki-laki tersebut boleh menikahi putri zinanya. Yang benar dalam masalah ini, dia tidak boleh menikahinya, sebagaimana pendapat jumhur yang dipilih oleh Syaikhul Islam dan Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. Karena anak itu adalah putrinya secara hukum kauni qadari berasal dari air maninya, sehingga merupakan darah dagingnya sendiri. Dalil yang paling kuat dalam hal ini adalah bahwasanya seorang laki-laki tidak boleh menikahi anak susuannya yang disusui oleh istrinya dengan air susu yang diproduksi dengan sebab digauli olehnya sehingga hamil dan melahirkan. Kalau anak susuan seseorang saja haram atasnya, tentu seorang anak zina yang berasal dari air maninya dan merupakan darah dagingnya sendiri lebih pantas untuk dinyatakan haram atasnya. (Lihat Majmu’ Fatawa, 32/134-137, 138-140, Asy-Syarhul Mumti’, 5/170)

Para ulama menyatakan bahwa seorang anak zina dinasabkan kepada ibu yang melahirkannya, dan keduanya saling mewarisi. Jadi nasab anak tersebut dari jalur ayah tidak ada. Yang ada hanyalah nasab dari jalur ibunya. Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah bahwasanya suami istri yang melakukan li’an3 di hadapan hakim karena suaminya menuduh bahwa anak yang dikandung istrinya adalah hasil perzinaan sedangkan istrinya tidak mengaku lalu keduanya dipisahkan oleh hakim, maka anak yang dikandung wanita itu dinasabkan kepada ibunya dan terputus nasabnya dari jalur ayah. Sebagaimana dalam hadits Sahl bin Sa’d As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu yang muttafaq ‘alaih.

3. Jika kedua orang yang berzina tersebut menikah dalam keadaan wanitanya hamil maka pernikahan itu tidak sah berdasarkan apa yang telah dijelaskan pada jawaban pertama dan kedua. Hanya saja, kalau pernikahan itu dilangsungkan dengan anggapan bahwa hal itu boleh dan sah sebagaimana mazhab sebagian ulama yang berpendapat: “Boleh bagi seorang lelaki yang menghamili seorang wanita dengan perzinaan untuk menyelamatkan nasab anak itu dengan cara menikahinya dalam keadaan hamil, dengan syarat keduanya telah bertaubat dari perzinaan dan diketahui dengan pasti/yakin bahwa yang menghamilinya adalah laki-laki itu”, maka pernikahan itu dikategorikan sebagai nikah syubhat. Artinya, pernikahan itu berlangsung dengan anggapan bahwa hal itu boleh menurut syariat, padahal sebenarnya tidak boleh. Berarti pernikahan itu tidak mengubah status anak hasil perzinaan tersebut sebagai anak zina, dia tetap dinasabkan kepada ibunya dan tidak sah dinasabkan kepada lelaki tersebut. Adapun anak-anak yang dihasilkan setelah nikah syubhat, status mereka sah sebagai anak-anak keduanya4. Akan tetapi wajib atas keduanya untuk berpisah ketika mengetahui hakikat sebenarnya bahwa pernikahan itu tidak sah, sampai keduanya menikah kembali dengan akad nikah yang benar dan sah, tanpa harus melakukan istibra` ar-rahim. Ini adalah jawaban Syaikhuna Al-Faqih Abdurrahman Al-‘Adni hafizhahullah wa syafahu.

Dengan demikian, diketahuilah bahwa hubungan antara anak zina tersebut dengan anak-anak yang lahir dengan nikah syubhat tersebut adalah saudara seibu tidak seayah, yang berarti mereka adalah mahramnya. Namun tidak bisa menjadi wali pernikahannya menurut pendapat jumhur, yang menyatakan bahwa wali pernikahan seorang wanita adalah setiap lelaki yang merupakan ‘ashabah5 wanita itu, seperti ayahnya, kakeknya dari jalur ayah, putranya, anak laki-laki putranya, saudara laki-lakinya yang sekandung atau seayah, pamannya dari jalur ayah dan ‘ashabah lainnya6.

4. Yang menjadi walinya adalah sulthan. Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu berkata dalam Asy-Syarhul Mumti’ (5/154): “Yang dimaksud dengan sulthan adalah imam (amir) atau perwakilannya…. Adapun sekarang, urusan perwalian ini dilimpahkan oleh pemerintah kepada petugas khusus.”

Di negeri kita, mereka adalah para petugas (penghulu) Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ إِذْنِ وَلِيِّهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ … فَإِنِ اشْتَجَرُوا فَالسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لاَ وَلِيَّ لَهُ

“Siapa saja wanita yang menikah tanpa izin dari walinya maka pernikahannya batil…, dan jika para wali berselisih untuk menikahkannya maka sulthan adalah wali bagi seorang wanita yang tidak punya wali.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh Abu ‘Awanah, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Albani dalam Al-Irwa` (no. 1840) dan guru besar kami Al-Wadi’i dalam Ash-Shahihul Musnad (2/493))

Ash-Shan’ani rahimahullahu berkata dalam Subulus Salam (3/187): “Hadits ini menunjukkan bahwa sulthan adalah wali bagi seorang wanita yang tidak punya wali dalam pernikahan, baik karena memang tidak ada walinya atau walinya ada namun tidak mau menikahkannya7.”

Jika ada yang bertanya: Bukankah ibu seorang anak zina dan ‘ashabah ibunya merupakan ‘ashabah bagi anak zina itu sebagaimana pendapat sebagian ulama? Tidakkah mereka dianggap sebagai wali?

Jawabannya: Ibnu Qudamah rahimahullahu dalam Al-Mughni (6/183) menerangkan bahwa kedudukan mereka sebagai ‘ashabah anak zina itu hanya dalam hal waris semata dan tidak berlaku dalam perkara perwalian nikah. Karena hubungan nasab mereka hanya melalui jalur ibu, sehingga tidak ada hak perwalian untuk mereka.

Wallahu a’lam bish-shawab.

1 ‘Iddah adalah masa penantian yang diatur oleh syariat bagi seorang wanita yang diceraikan oleh suaminya, yaitu selama tiga kali masa haid. Adapun jika diceraikan dalam keadaan hamil maka ‘iddah-nya sampai melahirkan.

2 Khulu’ adalah perpisahan suami-istri karena permintaan istri yang disertai dengan pembayaran ganti (harta) dari pihak istri.

3 Li’an adalah persaksian demi Allah yang diucapkan empat kali oleh masing-masing suami dan istri yang dikuatkan dengan sumpah untuk pembelaan diri masing-masing, kemudian yang kelima kalinya: disertai pernyataan dari suami bahwa laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala atas dirinya jika dia berdusta menuduh istrinya berzina, dan disertai pernyataan dari istri bahwa murka Allah Subhanahu wa Ta’ala atasnya dirinya jika suaminya benar.

4 Pendapat bahwa anak hasil nikah syubhat sah sebagai anak adalah pendapat Al-Imam Ahmad, Al-Imam Asy-Syafi’i, dan yang lainnya, dipilih oleh Syaikhul Islam, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, dan Al-Lajnah Ad-Da`imah. Lihat Al-Mughni (7/288), Majmu’ Fatawa (32/66-67), Asy-Syarhul Mumti’ (5/641, cet. Darul Atsar) dan Fatawa Al-Lajnah (28/387).

5 Yaitu seluruh lelaki yang mewarisi harta wanita itu tanpa ada ketetapan bagian tertentu, melainkan mewarisi secara ta’shib. Artinya jika ahlul fardh (ahli waris yang telah ditentukan bagiannya) telah mengambil haknya maka harta warisan yang tersisa akan diwarisi oleh ‘ashabah, atau jika tidak ada ahlul fardh maka mereka yang mewarisi seluruh hartanya.

6 Lihat mazhab jumhur tentang wali pernikahan seorang wanita dalam Mukhtasar Al-Khiraqi bersama Al-Mughni (6/319-322), Fathul Bari (9/187), Nailul Authar (6/120), Subulus Salam (3/185), Asy-Syarhul Mumti’, (5/145-154).

7 Yaitu tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat.

Kata Mutiara - Mengenai Diikatnya Setan Pada Bulan Ramadhan

※®※" Mengenai Diikatnya Setan Pada Bulan Ramadhan "※®※
..::<>::....::<>::.. ..::<>::.. ..::※®※::.. ..::<>::.. ..::<>::....::<>::..

Alhamdulillah..
Wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in.
Segala puji bagi Allah SWT, Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW

Ya, tidak diragukan lagi bahwa setan masih dapat membisikkan manusia di bulan Ramadan dan masih dapat melakukan sihir di bulan Ramadan. Akan tetapi tidak diragukan lagi bahwa semua itu berkurang dibanding selain Ramadan.

Terdapat hadits dari Nabi saw, beliau bersabda,

إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ ، وَسُلْسِلَتْ الشَّيَاطِين (رواه البخاري، رقم 3277 ومسلم، رقم 1079، وعند النسائي، رقم 2106) وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ.

"Jika telah masuk bulan Ramadan, maka pintu-pintu surga dibuka, pintu jahanam ditutup, dan setan-setan diikat."

(HR. Bukhari, no. 2277, Muslim, no. 1079. Dalam riwayat Nasa'i, no. 2106, disebutkan, 'Dan setan pembangkang diikat.')

Hal ini bukan berarti pengaruh mereka tidak ada sama sekali, akan tetapi hal tersebut menunjukkan bahwa pengaruh mereka menjadi lemah dan tidak dapat melakukan apa yang dapat mereka lakukan pada selain Ramadan.

Ada juga pemahaman bahwa yang diikat adalah setan pembangkang, bukan seluruh setan.

Al-Qurthubi berkata, "Jika dikatakan, bagaimana kita masih dapat menyaksikan banyaknya keburukan dan kemaksiatan di bulan Ramadan. Seandainya setan diikat, seharusnya hal itu tidak terjadi?" Maka jawabanya adalah, "Bahwa kemampuan setan menggoda menjadi berkurang dalam menggoda orang-orang yang berpuasa apabila dia memperhatikan syarat-syarat dan adab-adabnya. Atau pemahaman lain bahwa yang diikat hanyalah setan pembangkang, bukan semuanya sebagaimana disebutkan dalam sebagian riwayat. Atau yang dimaksud adalah berkurangnya keburukan di bulan tersebut, dan ini adalah perkara yang dapat dirasakan, karena terjadinya keburukan menjadi berkurang di bulan ini. Disamping itu, kalaupun semua setan diikat, hal itu bukan berarti tidak akan terjadi keburukan dan kemaksiatan, karena semua itu dapat terjadi karena sebab selain setan, seperti jiwa yang buruk, serta kebiasaan jelek atau karena setan manusia." (Fathul Bari)

Wallahua'lam..

Kata Mutiara - LANGKAH SETAN MENELANJANGI WANITA

LANGKAH SETAN MENELANJANGI WANITA
==========================
=

Assalamu'alaikum,....
Sob Masbro share note from kajian islam tentang wanita,...
Moga bermanfaat,....

Bismillahir-Rahmanir-Rahim .....
Setan dalam menggoda manusia memiliki berbagai macam strategi, dan yang sering dipakai adalah dengan memanfaatkan hawa nafsu, yang memang memiliki kecenderungan mengajak kepada keburukan (ammaratun bis su'). Setan tahu persis kecenderungan nafsu kita, dia terus berusaha agar manusia keluar dari garis yang telah ditentukan Allah, termasuk melepaskan hijab atau pakaian muslimah. Berikut ini tahapan-tahapannya.


Menghilangkan Definisi Hijab
---------------------------------
Dalam tahap ini setan membisikkan kepada para wanita, bahwa pakaian apapun termasuk hijab (penutup) itu tidak ada kaitannya dengan agama, ia hanya sekedar pakaian atau mode hiasan bagi para wanita. Jadi tidak ada pakaian syar'i, pakaian ya pakaian, apa pun bentuk dan namanya.

Sehingga akibatnya, ketika zaman telah berubah, atau kebudayaan manusia telah berganti, maka tidak ada masalah pakaian ikut ganti juga. Demikian pula ketika seseorang berpindah dari suatu negeri ke negeri yang lain, maka harus menyesuaikan diri dengan pakaian penduduknya, apapun yang mereka pakai.

Berbeda halnya jika seorang wanita berkeyakinan, bahwa hijab adalah pakaian syar'i (identitas keislaman), dan memakainya adalah ibadah bukan sekedar mode. Biarpun hidup kapan saja dan di mana saja, maka hijab syar'i tetap dipertahankan.



Apabila seorang wanita masih bertahan dengan prinsip hijabnya, maka setan beralih dengan strategi yang lebih halus. Caranya?

Pertama, Membuka Bagian Tangan
----------------------------------------
Telapak tangan mungkin sudah terbiasa terbuka, maka setan mem-bisik kan kepada para wanita agar ada sedikit peningkatan model yakni membuka bagian hasta (siku hingga telapak tangan).

"Ah tidak apa-apa, kan masih pakai jilbab dan pakai baju panjang?
Begitu bisikan setan.

Dan benar sang wanita akhirnya memakai pakain model baru yang menampakkan tangannya, dan ternyata para lelaki yang melihat nya juga biasa-biasa saja.
Maka setan berbisik," Tuh tidak apa-apa kan?


Kedua, Membuka Leher dan Dada
---------------------------------------
Setelah menampakkan tangan menjadi kebiasaan, maka datanglah setan untuk membisikkan hal baru lagi.

"Kini buka tangan sudah lumrah, maka perlu ada peningkatan model pakaian yang lebih maju lagi, yakni terbuka bagian atas dada kamu."

Tapi jangan sebut sebagai pakaian terbuka, hanya sekedar sedikit untuk mendapatkan hawa, agar tidak gerah. Cobalah! Orang pasti tidak akan peduli, sebab hanya bagian kecil saja yang terbuka.

Maka dipakailah pakaian model baru yang terbuka bagian leher dan dadanya dari yang model setengah lingkaran hingga yang model bentuk huruf "V" yang tentu menjadikan lebih terlihat lagi bagian sensitif lagi dari dadanya.


Ketiga, Berpakaian Tapi Telanjang
--------------------------------------
Setan berbisik lagi,
"Pakaian kok hanya gitu-gitu saja, cari model atau bahan lain yang lebih bagus! Tapi apa ya?" Sang wanita bergumam.

"Banyak model dan kain yang agak tipis, lalu bentuknya dibuat yang agak ketat biar lebih enak dipandang," setan memberi ide baru.

Maka tergodalah si wanita, di carilah model pakaian yang ketat dan kain yang tipis bahkan transparan.
"Nggak apa-apa kok, kan potongan pakaiannya masih panjang, hanya bahan dan modelnya saja yang agak berbeda, biar nampak lebih feminin,"
begitu dia menambahkan.

Walhasil pakaian tersebut akhirnya membudaya di kalangan wanita muslimah, makin hari makin bertambah ketat dan transparan, maka jadilah mereka wanita yang disebut oleh Nabi sebagai wanita kasiyat 'ariyat (berpakaian tetapi telanjang).


Keempat, Agak di Buka Sedikit
-----------------------------------
Setelah para wanita muslimah mengenakan busana yang ketat, maka setan datang lagi. Dan sebagaimana biasanya dia menawarkan ide baru yang sepertinya segar dan enak, yakni dibisiki wanita itu,
"Pakaian seperti ini membuat susah berjalan atau duduk, soalnya sempit, apa nggak sebaiknya di belah hingga lutut atau mendekati paha?" Dengan itu kamu akan lebih leluasa, lebih kelihatan lincah dan enerjik."

Lalu dicobalah ide baru itu, dan memang benar dengan dibelah mulai bagian bawah hingga lutut atau mendekati paha ternyata membuat lebih enak dan leluasa, terutama ketika akan duduk atau naik ke jok mobil.

"Yah tersingkap sedikit nggak apa-apa lah, yang penting enjoy," katanya.

Inilah tahapan awal setan merusak kaum wanita, hingga tahap ini pakaian masih tetap utuh dan panjang, hanya model, corak, potongan dan bahan saja yang dibuat berbeda dengan hijab syar'i yang sebenarnya. Maka kini mulailah setan pada tahapan berikutnya.


Terbuka Sedikit Demi Sedikit
--------------------------------
Kini setan melangkah lagi, dengan trik dan siasat lain yang lebih ampuh, tujuannya agar para wanita menampak kan bagian aurat tubuhnya.

===>Pertama, Membuka Telapak Kaki dan Tumit ...

Setan Berbisik kepada para wanita,
"Baju panjang benar-benar membuat repot, kalau hanya dengan membelah sedikit bagiannya masih kurang leluasa, lebih enak kalau di potong saja hingga atas mata kaki." Ini baru agak longgar.

"Oh ada yang kelupaan, kalau kamu bakai baju demikian, maka jilbab yang besar tidak cocok lagi, sekarang kamu cari jilbab yang kecil agar lebih serasi dan gaul, toh orang tetap menamakannya dengan jilbab."

Maka para wanita yang terpengaruh dengan bisikan ini buru-buru mencari model pakaian yang dimaksudkan. Tak ketinggalan sepatu hak tinggi, yang kalau untuk berjalan mengeluarkan suara yang menarik perhatian orang.

===>Kedua, Membuka Seperempat Hingga Separuh Betis

Terbuka telapak kaki telah biasa ia lakukan, dan ternyata orang-orang yang melihat juga tidak begitu peduli. Maka setan kembali berbisik,
"Ternyata kebanyakan manusia menyukai apa yang kamu lakukan, buktinya mereka tidak bereaksi apa-apa, kecuali hanya beberapa orang. Kalau langkah kakimu masih kurang leluasa, maka cobalah kamu cari model lain yang lebih enak, bukankah kini banyak rok setengah betis dijual di pasaran? Tidak usah terlalu mencolok, hanya terlihat kira-kira sepuluh senti saja." Nanti kalau sudah terbiasa, baru kamu cari model baru yang terbuka hingga setengah betis."

Benar-benar bisikan setan dan hawa nafsu telah menjadi penasehat pribadinya, sehingga apa yang saja yang dibisikkan setan dalam jiwanya dia turuti. Maka terbiasalah dia memakai pakaian yang terlihat separuh betisnya kemana saja dia pergi.

===>Ketiga, Terbuka Seluruh Betis

Kini di mata si wanita, zaman benar-benar telah berubah, setan telah berhasil membalikkan pandangan jernihnya. Terkadang sang wanita berpikir, apakah ini tidak menyelisihi para wanita di masa Nabi dahulu.

Namun buru-buru bisikan setan dan hawa nafsu menyahut,
"Ah jelas enggak, kan sekarang zaman sudah berubah, kalau zaman dulu para lelaki mengangkat pakaiannya hingga setengah betis, maka wanitanya harus menyelisihi dengan menjulurkannya hingga menutup telapak kaki, tapi kini lain, sekarang banyak laki-laki yang menurunkan pakaiannya hingga bawah mata kaki, maka wanitanya harus menyelisihi mereka yaitu dengan mengangkatnya hingga setengah betis atau kalau perlu lebih ke atas lagi, sehingga nampak seluruh betisnya."

"Tetapi... apakah itu tidak menjadi fitnah bagi kaum laki-laki," gumamnya.

"Fitnah? Ah itu kan zaman dulu, di masa itu kaum laki-laki tidak suka kalau wanita menampakkan auratnya, sehingga wanita-wanita mereka lebih banyak di rumah dan pakaian mereka sangat tertutup."

"Tapi sekarang sudah berbeda, kini kaum laki-laki kalau melihat bagian tubuh wanita yang terbuka malah senang dan mengatakan ooh atau wow, bukankah ini berarti sudah tidak ada lagi fitnah, karena sama-sama suka? Lihat saja model pakaian di sana-sini, dari yang di emperan hingga yang yang bermerek kenamaan, seperti Cristian Dior, semuanya menawarkan model yang dirancang khusus untuk wanita maju di zaman ini. Kalau kamu tidak mengikuti model itu akan menjadi wanita yang ketinggalan zaman."

Demikianlah, maka pakaian yang menampakkan seluruh betis biasa dia kenakan, apalagi banyak para wanita yang memakainya dan sedikit sekali orang yang mempermasalahkan itu. Kini tibalah saatnya setan melancarkan tahap terakhir dari siasatnya untuk melucuti hijab wanita.



Serba Mini
------------
Setelah pakaian yang menampak kan betis menjadi pakaian sehari-hari dan dirasa biasa-biasa saja, maka datanglah bisikan setan yang lain.
"Pakaian membutuhkan variasi, jangan itu-itu saja, sekarang ini modelnya rok mini, dan agar serasi rambut kepala harus terbuka, sehingga benar-benar kelihatan indah."

Maka akhirnya rok mini yang menampakkan bagian bawah paha dia pakai, bajunya pun bervariasi, ada yang terbuka hingga lengan tangan, terbuka bagian dada sekaligus bagian punggung nya dan berbagai model lain yang serba pendek dan mini. Koleksi pakaiannya sangat beraneka ragam, ada pakaian pesta, berlibur, pakaian kerja, pakaian resmi, pakaian malam, sore, musim panas, musim dingin dan lain-lain, tak ketinggalan celana pendek separuh paha pun dia miliki, model dan warna rambut juga ikut bervariasi, semuanya telah dicoba.

Begitulah sesuatu yang sepertinya mustahil untuk dilakukan, ternyata kalau sudah dihiasi oleh setan, maka segalanya menjadi serba mungkin dan diterima oleh manusia.

Hingga suatu ketika, muncul ide untuk mandi di kolam renang terbuka atau mandi di pantai, di mana semua wanitanya sama, hanya dua bagian paling rawan saja yang tersisa untuk ditutupi, kemaluan dan buah dada. Mereka semua mengenakan pakaian yang sering disebut dengan "bikini".

Karena semuanya begitu, maka harus ikut begitu, dan na'udzu billah bisikan setan berhasil, tujuannya tercapai, "MENELANJANGKI KAUM WANITA."

Selanjutnya terserah kamu wahai wanita, kalian semua sama, telanjang di hadapan laki-laki lain, di tempat umum.

"Aku berlepas diri kalau nanti kelak kalian sama-sama di neraka. Aku hanya menunjukkan jalan, engkau sendiri yang melakukan itu semua, maka tanggung sendiri semua dosamu" Setan tak mau ambil resiko.



Penutup

Demikian halus, cara yang digunakan setan, sehingga manusia terjeru-mus dalam dosa tanpa terasa. Maka hendaklah kita semua, terutama orang tua jika melihat gejala menyimpang pada anak-anak gadis dan para wanita kita sekecil apapun, segera secepatnya diambil tindakan. Jangan biarkan berlarut-larut, karena kalau dibiarkan dan telah menjadi kebiasaan, maka sangat sulit bagi kita untuk mengatasinya.

Membiarkan mereka membuka aurat berarti merelakan mereka mendapatkan laknat Allah, kasihanilah mereka, selamatkan para wanita muslimah, jangan jerumuskan mereka ke dalam kebinasaan yang menyeng-sarakan, baik di dunia maupun di akhirat. Wallahu a'lam bis shawab.





Semoga Bermanfaat dan Penuh Kebarokahan dari Allah .....
**Sumber ide dan pokok pikiran: Kitab "At ta'ari asy syaithani", Adnan ath-Thursyah, disadur dengan bebas.[alsofwah]
DARI -kajianislam


Share for PANTI JOMBLO sebelum HALAL "MasBro" (Hikmah Kesendirian tanpa Pacaran)
and for So JOSH (Sobat JOmbloSampaiHalal)
JOSH (JOmblo Sampai Halal)
JOSS (JOmblo Shalih Shalihah)
KJRI (Kementrian JOmbloSampaiHalal Republik Indonesia)

Kata Mutiara - 51 KEUTAMAAN BERDZIKIR..

51 KEUTAMAAN BERDZIKIR..

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh..


...Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Berikut adalah keutamaan-keutamaan dzikir yang disarikan oleh Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam kitabnya Al Wabilush Shoyyib. Moga bisa menjadi penyemangat bagi kita untuk menjaga lisan ini untuk terus berdzikir, mengingat Allah daripada melakukan hal yang tiada guna.


(1) mengusir setan.

(2) mendatangkan ridho Ar Rahman.

(3) menghilangkan gelisah dan hati yang gundah gulana.

(4) hati menjadi gembira dan lapang.

(5) menguatkan hati dan badan.

(6) menerangi hati dan wajah menjadi bersinar.

(7) mendatangkan rizki.

(8) orang yang berdzikir akan merasakan manisnya iman dan keceriaan.

(9) mendatangkan cinta Ar Rahman yang merupakan ruh Islam.

(10) mendekatkan diri pada Allah sehingga memasukkannya pada golongan orang yang berbuat ihsan yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihatnya.

(11) mendatangkan inabah, yaitu kembali pada Allah ‘azza wa jalla. Semakin seseorang kembali pada Allah dengan banyak berdzikir pada-Nya, maka hatinya pun akan kembali pada Allah dalam setiap keadaan.

(12) seseorang akan semakin dekat pada Allah sesuai dengan kadar dzikirnya pada Alalh ‘azza wa jalla. Semakin ia lalai dari dzikir, ia pun akan semakin jauh dari-Nya.

(13) semakin bertambah ma’rifah (mengenal Allah). Semakin banyak dzikir, semakin bertambah ma’rifah seseorang pada Allah.

(14) mendatangkan rasa takut pada Rabb ‘azza wa jalla dan semakin menundukkan diri pada-Nya. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir, akan semakin terhalangi dari rasa takut pada Allah.

(15) meraih apa yang Allah sebut dalam ayat,

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ

“Ingatlah pada-Ku, maka Aku akan melihat kalian.” (QS. Al Baqarah: 152). Seandainya tidak ada keutamaan dzikir selain yang disebutkan dalam ayat ini, maka sudahlah cukup keutamaan yang disebut.

(16) hati akan semakin hidup. Ibnul Qayyim pernah mendengar gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,

الذكر للقلب مثل الماء للسمك فكيف يكون حال السمك إذا فارق الماء ؟

“Dzikir pada hati semisal air yang dibutuhkan ikan. Lihatlah apa yang terjadi jika ikan tersebut lepas dari air?”

(17) hati dan ruh semakin kuat. Jika seseorang melupakan dzikir maka kondisinya sebagaimana badan yang hilang kekuatan. Ibnul Qayyim rahimahullah menceritakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sesekali pernah shalat Shubuh dan beliau duduk berdzikir pada Allah Ta’ala sampai beranjak siang. Setelah itu beliau berpaling padaku dan berkata, ‘Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku’ –atau perkataan beliau yang semisal ini-.

(18) dzikir menjadikan hati semakin kilap yang sebelumnya berkarat. Karatnya hati adalah disebabkan karena lalai dari dzikir pada Allah. Sedangkan kilapnya hati adalah dzikir, taubat dan istighfar.

(19) menghapus dosa karena dzikir adalah kebaikan terbesar dan kebaikan akan menghapus kejelekan.

(20) menghilangkan kerisauan. Kerisauan ini dapat dihilangkan dengan dzikir pada Allah.

(21) ketika seorang hamba rajin mengingat Allah, maka Allah akan mengingat dirinya di saat ia butuh.

(22) jika seseorang mengenal Allah dalam keadaan lapang, Allah akan mengenalnya dalam keadaan sempit.

(23) menyelematkan seseorang dari adzab neraka.

(24) dzikir menyebabkan turunnya sakinah (ketenangan), naungan rahmat, dan dikelilingi oleh malaikat.

(25) dzikir menyebabkan lisan semakin sibuk sehingga terhindar dari ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), dusta, perbuatan keji dan batil.

(26) majelis dzikir adalah majelis para malaikat dan majelis orang yang lalai dari dzikir adalah majelis setan.

(27) orang yang berzikir begitu bahagia, begitu pula ia akan membahagiakan orang-orang di sekitarnya.

(28) akan memberikan rasa aman bagi seorang hamba dari kerugian di hari kiamat.

(29) karena tangisan orang yang berdzikir, maka Allah akan memberikan naungan ‘Arsy padanya di hari kiamat yang amat panas.

(30) sibuknya seseorang pada dzikir adalah sebab Allah memberi untuknya lebih dari yang diberikan pada peminta-minta.

(31) dzikir adalah ibadah yang paling ringan, namun ibadah tersebut amat mulia.

(32) dzikir adalah tanaman surga.

(33) pemberian dan keutamaan yang diberikan pada orang yang berdzikir, tidak diberikan pada amalan lainnya.

(34) senantiasa berdzikir pada Allah menyebabkan seseorang tidak mungkin melupakan-Nya. Orang yang melupakan Allah adalah sebab sengsara dirinya dalam kehidupannya dan di hari ia dikembalikan. Seseorang yang melupakan Allah menyebabkan ia melupakan dirinya dan maslahat untuk dirinya. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Hasyr: 19)

(35) dzikir adalah cahaya bagi pemiliknya di dunia, kubur, dan hari berbangkit.

(36) dzikir adalah ro’sul umuur (inti segala perkara). Siapa yang dibukakan baginya kemudahan dzikir, maka ia akan memperoleh berbagai kebaikan. Siapa yang luput dari pintu ini, maka luputlah ia dari berbagai kebaikan.

(37) dzikir akan memperingatkan hati yang tertidur lelap. Hati bisa jadi sadar dengan dzikir.

(38) orang yang berdzikir akan semakin dekat dengan Allah dan bersama dengan-Nya. Kebersamaan di sini adalah dengan kebersamaan yang khusus, bukan hanya sekedar Allah itu bersama dalam arti mengetahui atau meliputi. Namun kebersamaan ini menjadikan lebih dekat, mendapatkan perwalian, cinta, pertolongan dan taufik Allah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ

“Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. An Nahl: 128)

وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ

“Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqarah: 249)

وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

“Dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al ‘Ankabut: 69)

لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا

“Janganlah kamu berduka cita, Sesungguhnya Allah beserta kita.” (QS. At Taubah: 40)

(39) dzikir itu dapat menyamai seseorang yang memerdekakan budak, menafkahkan harta, dan menunggang kuda di jalan Allah, serta juga dapat menyamai seseorang yang berperang dengan pedang di jalan Allah.

Sebagaimana terdapat dalam hadits,

مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ ، وَلَهُ الْحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ . فِى يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ ، كَانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشْرِ رِقَابٍ

“Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku, wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli syain qodiir dalam sehari sebanyak 100 kali, maka itu seperti memerdekakan 10 budak.”[1]

(40) dzikir adalah inti dari bersyukur. Tidaklah bersyukur pada Allah Ta’ala orang yang enggan berdzikir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Mu’adz,

« يَا مُعَاذُ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ ». فَقَالَ « أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ »

“Wahai Mu’adz, demi Allah, sungguh aku mencintaimu. Demi Allah, aku mencintaimu.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menasehatkan kepadamu –wahai Mu’adz-, janganlah engkau tinggalkan di setiap akhir shalat bacaan ‘Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik’ (Ya Allah tolonglah aku untuk berdzikir dan bersyukur serta beribadah yang baik pada-Mu).”[2] Dalam hadits ini digabungkan antara dzikir dan syukur. Begitu pula Allah Ta’ala menggabungkan antara keduanya dalam firman Allah Ta’ala,

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al Baqarah: 152). Hal ini menunjukkan bahwa penggabungan dzikir dan syukur merupakan jalan untuk meraih bahagia dan keberuntungan.

(41) makhluk yang paling mulia adalah yang bertakwa yang lisannya selalu basah dengan dzikir pada Allah. Orang seperti inilah yang menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah. Ia pun menjadikan dzikir sebagai syi’arnya.

(42) hati itu ada yang keras dan meleburnya dengan berdzikir pada Allah. Oleh karena itu, siapa yang ingin hatinya yang keras itu sembuh, maka berdzikirlah pada Allah.

Ada yang berkata kepada Al Hasan, “Wahai Abu Sa’id, aku mengadukan padamu akan kerasnya hatiku.” Al Hasan berkata, “Lembutkanlah dengan dzikir pada Allah.”

Karena hati ketika semakin lalai, maka semakin keras hati tersebut. Jika seseorang berdzikir pada Allah, lelehlah kekerasan hati tersebut sebagaimana timah itu meleleh dengan api. Maka kerasnya hati akan meleleh semisal itu, yaitu dengan dzikir pada Allah ‘azza wa jalla.

(43) dzikir adalah obat hati sedangkan lalai dari dzikir adalah penyakit hati. Obat hati yang sakit adalah dengan berdzikir pada Allah.

Mak-huul, seorang tabi’in, berkata, “Dzikir kepada Allah adalah obat (bagi hati). Sedangkan sibuk membicarakan (‘aib) manusia, itu adalah penyakit.”

(44) tidak ada sesuatu yang membuat seseorang mudah meraih nikmat Allah dan selamat dari murka-Nya selain dzikir pada Allah. Jadi dzikir adalah sebab datangnya dan tertolaknya murka Allah. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ

“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7). Dzikir adalah inti syukur sebagaimana telah disinggung sebelumnya. Sedangkan syukur akan mendatangkan nikmat dan semakin bersyukur akan membuat nikmat semakin bertambah.

(45) dzikir menyebabkan datangnya shalawat Allah dan malaikatnya bagi orang yang berdzikir. Dan siapa saja yang mendapat shalawat (pujian) Allah dan malaikat, sungguh ia telah mendapatkan keuntungan yang besar. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42) هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا (43)

“Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al Ahzab: 41-43)

(46) dzikir kepada Allah adalah pertolongan besar agar seseorang mudah melakukan ketaatan. Karena Allah-lah yang menjadikan hamba mencintai amalan taat tersebut, Dia-lah yang memudahkannya dan menjadikan terasa nikmat melakukannya. Begitu pula Allah yang menjadikan amalan tersebut sebagai penyejuk mata, terasa nikmat dan ada rasa gembira. Orang yang rajin berdzikir tidak akan mendapati kesulitan dan rasa berat ketika melakukan amalan taat tersebut, berbeda halnya dengan orang yang lalai dari dzikir. Demikianlah banyak bukti yang menjadi saksi akan hal ini.

(47) dzikir pada Allah akan menjadikan kesulitan itu menjadi mudah, suatu yang terasa jadi beban berat akan menjadi ringan, kesulitan pun akan mendapatkan jalan keluar. Dzikir pada Allah benar-benar mendatangkan kelapangan setelah sebelumnya tertimpa kesulitan.

(48) dzikir pada Allah akan menghilangkan rasa takut yang ada pada jiwa dan ketenangan akan selalu diraih. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir akan selalu merasa takut dan tidak pernah merasakan rasa aman.

(49) dzikir akan memberikan seseorang kekuatan sampai-sampai ia bisa melakukan hal yang menakjubkan. Itulah karena disertai dengan dzikir. Contohnya adalah Ibnu Taimiyah yang sangat menakjubkan dalam perkataan, tulisannya, dan kekuatannya. Tulisan Ibnu Taimiyah yang ia susun sehari sama halnya dengan seseorang yang menulis dengan menyalin tulisan selama seminggu atau lebih. Begitu pula di medan peperangan, beliau terkenal sangat kuat. Inilah suatu hal yang menakjubkan dari orang yang rajin berdzikir.

(50) orang yang senantiasa berdzikir ketika berada di jalan, di rumah, di lahan yang hijau, ketika safar, atau di berbagai tempat, itu akan membuatnya mendapatkan banyak saksi di hari kiamat. Karena tempat-tempat tadi, gunung dan tanah, akan menjadi saksi bagi seseorang di hari kiamat. Kita dapat melihat hal ini pada firman Allah Ta’ala,

إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا (1) وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا (2) وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا (3) يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا (5)

“Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya: "Mengapa bumi (menjadi begini)?", pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya.” (QS. Az Zalzalah: 1-5)

(51) jika seseorang menyibukkan diri dengan dzikir, maka ia akan terlalaikan dari perkataan yang batil seperti ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), perkataan sia-sia, memuji-muji manusia, dan mencela manusia. Karena lisan sama sekali tidak bisa diam. Lisan boleh jadi adalah lisan yang rajin berdzikir dan boleh jadi adalah lisan yang lalai. Kondisi lisan adalah salah satu di antara dua kondisi tadi. Ingatlah bahwa jiwa jika tidak tersibukkan dengan kebenaran, maka pasti akan tersibukkan dengan hal yang sia-sia.[3]

Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihaat.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh...

Kamis, 29 September 2011

Kata Mutiara - Mom & Dad



بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم








Ibu pernah bercerita saat-saat kelahiranku, ayah sedang tugas keluar kota. Tetapi ayah datang, menghadapkan aku ke kiblat dan melaungkan adzan ke telingaku. Setelah itu ayah pergi meninggalkan aku terlena dalam dekapan kasih ibu.



Di awal usia 5 tahun, aku sering bermain. ibu saja yang setia menanti aku menghabiskan kerianganku. pada suatu hari, ayah pulang dari tempat kerja memarahi ibu yang membiarkan aku terlena bermain. Ayah menarikku keluar dengan kasar.



Aku ingin menangis tetapi tangisan itu tertahan lantaran aku melonjak ria karena sepeda idamanku benar-benar di hadapanku.



Ayah mengajariku naik sepeda tersebut. Setelah beberapa saat ayah sengaja melepaskan tangannya. Aku menjerit ketakutan ketika tahu ayah benar-benar melepaskannya.



Sepeda tak terkendali dan roboh. Lututku berdarah. Ibu ingin menolongku tetapi dihalangi ayah. Ayah kejam !!.



Dengan dendam yang berbaur, aku bangkit dan kembali mengayuh sepeda tersebut. Tanpa aku sadari aku bisa naik sepeda dengan cepat. Aku dapat lihat ayah tersenyum puas.



********



Saat ujian sekolah, ibu saja yang bersungguh-sungguh memberi dorongan semangat. Ayah sekedar menetarwakan sikap ibu padahal aku sangat menanti perhatian dari ayah. Ayah pergi sambil mengucapkan semoga sukses tanpa sedikitpun berpaling ke arahku.



Aku kecewa tetapi bagaimanapun semangatku terus membara ketika melihat ayah seakan tidak menaruh setitis harapan untukku.



Tiba saatnya aku harus sekolah diasrama. Ibu menangis lagi saat-saat perpisahan itu. Aku nyaris mengeluarkan air mataku. Ayah mengulurkan uang saku untuk sebulan sambil berkata :



" Hidup ini satu perjuangan. Hanya yang takut saja yang akan mati."



Lalu ayah melepaskan pelukan ibu dan berlalu meninggalkan asrama. Tanpa lambaian atau sedikit pandangannya.



Bulan-bulan seterusnya, hanya ibu saja yang memberikan perhatian kepadaku di asrama. Ayah hanya akan meminta kertas ujianku.



Walaupun sedikit hampa tetapi aku tidak peduli karena ayah akan memberi uang saku tepat pada waktunya dan yang paling penting ayahlah yang sering membentulkan kesalahan pada kertas ujianku.



*************


Aku telah dewasa. pada hari pernikahanku, ibu mengecup dahiku dan air matanya menitis keluar. Itulah ibu... yang sering mengalirkan air matanya saat gembira maupun sedih.



Suatu ketika ayah duduk berbual dengan isteriku. Aku pernah terdengar isteriku mengadu perihalku. Tentang layananku terhadap aanak-anak dan aku mendengar ayah berkata :



"Aku pernah menyayangi mereka lebih dari dunia dan isinya."



Ketika isteriku mengadu sikapku yang dingin dan tegas terhadap anak-anak, aku akan teringat kata-kata ayah ;


"Aku pernah menyayangi mereka lebih dari dunia dan isinya."



Allahummaghfirlii Waliwaalidayya Warhamhumaa Kamaa Robbayaanii




I LOVE U ALWAYS DAD & MOM

Kata mutiara - Just me and my hijjab

Just me and my hijjab

When I walk by they seem to glare but when I turn back they give me a deadly stare, they think all I say is my life’s not fair. They think that I’m not allowed to choose what I where.
They would rather me in a tube top or in a short skirt, but trust this if any Muslim women had to wear that they would fell like dirt
I’m a Muslim women and I’m so very proud and trust me ill say it out loud
Don’t they know I’m happy don’t they know I’m free their ignorance and pride won’t make them agree
I’m happy who I am no one can change me it’s like I’m as free as the waves move the sea
god blessed me with the truth which is islam now that people see me with the viel they give me salam
Beauty within is all you need and inshallah you will agree
To sum it all up I don’t need no kufars respect but I surely don’t want there disrespect.

Kata Mutiara - Keutamaan Lailatul Qadar

Bismillahirrahmanirrahim

~ Keutamaan Lailatul Qadar


1. Lailatulqadar adalah malam yang penuh keberkahan (bertambahnya kebaikan). Allah Ta'ala berfirman , "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan." (QS. Al Qadar: 1).



2. Lailatul qadar lebih baik dari 1000 bulan. An Nakho'i mengatakan, "Amalan di lailatul qadarlebih baik dari amalan di 1000 bulan." Mujahid & Qotadah berpendapat bahwayang dimaksud dg lebih baik dari 1000 bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar.

3. Menghidupkan malam lailatul qadar dengan shalat akan mendapatkan pengampunan dosa.


Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihiwa sallam bersabda, "Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman & mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR. Bukhari no. 1901)




~ Kapan Malam Lailatul Qadar Terjadi?


Kapan tanggal pasti lailatul qadar terjadi? Ibnu Hajar AlAsqolani telah menyebutkan empat puluhan pendapat ulama dlm masalah ini.Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada sebagaimanadikatakan oleh beliau adalah lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil darisepuluh malam terakhir bulan Ramadhan dan waktunya berpindah-pindah dari tahunke tahun (Fathul Baari, 6/306, Mawqi' Al Islam Asy Syamilah). Mungkin pada thn tertentu terjadi pada malam ke-27 atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam ke-25, itu semua tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta'ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhanpada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa." (HR. Bukhari no. 2021)


Para ulama mengatakan bahwa hikmah Allah menyembunyikanpengetahuan tanggal pasti terjadinya lailatul qadar adalah agar orangbersemangat untuk mencarinya. Hal ini berbeda jika lailatul qadar sudahditentukan tanggal pastinya, justru nanti malah orang-orang akanbermalas-malasan.


~ Do'a di Malam Lailatul Qadar ~


Sangat dianjurkan untuk memperbanyak do'a pada lailatulqadar, sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah.Beliau radhiyallahu 'anha berkata, "Katakan padaku wahai Rasulullah, apa pendapatmu, jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang aku katakan di dalamnya?" Beliau menjawab, "Katakanlah: 'Allahumma innaka 'afuwwuntuhibbul 'afwa fa'fu anni' (Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf lagi MahaMulia yang menyukai permintaan maaf, maafkanlah aku)." (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)


~ Tanda Malam Lailatul Qadar


1. Udara & angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullahshallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Lailatul qadar adalah malam yang penuh kelembutan, cerah, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar lemah dan nampak kemerah-merahan." (HR. Ath Thoyalisi.Haytsami mengatakan periwayatnya adalah tsiqoh/terpercaya)


2. Malaikat turun dengan membawa ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebutdan merasakan kelezatan dalam beribadah yang tidak didapatkan pada hari-hariyang lain.


3. Manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.


4. Matahari akan terbit pada pagi harinya dalamkeadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Abi bin Ka'ab bahwa Rasulullahshallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Shubuh hari dari malam lailatul qadar matahari terbit tanpa sinar, seolah-olah mirip bejana hingga matahari itu naik." (HR. Muslim no. 1174)




~ Bagaimana Seorang Muslim Menghidupkan Malam Lailatul Qadar?


Seharusnya setiap muslim dapat memperbanyak ibadahnya ketikaitu, menjauhi istri-istrinya dari berjima' & membangunkan keluarga u/ melakukan ketaatan pada malam tersebut. 'Aisyah mengatakan, "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan),beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dariberjima'), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya."(HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 117)


Adapun yang dimaksudkan dg menghidupkan malam lailatul qadar adalah menghidupkan mayoritas malam dg ibadah & bukan seluruh malam. Pendapat ini dipilih oleh sebagian ulama Syafi'iyah. Menghidupkan malam lailatul qadar bukan hanya shalat, bisa pula dg dzikir & tilawah Al Qur'an (Lihat 'Aunul Ma'bud, 3/313, Mawqi' Al Islam, Asy Syamilah).Namun amalan shalat lebih utama dari amalan lainnya di malam lailatul qadar berdasarkan hadits, "Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadarkarena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR. Bukhari no. 1901)


~ Bagaimana Wanita Haidh Menghidupkan Malam Lailatul Qadar?


Juwaibir pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh Dhohak, "Bagaimana pendapatmu dengan wanita nifas, haidh, musafir dan orang yang tidur (namun hatinya dalam keadaan berdzikir), apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?" Adh Dhohak pun menjawab, "Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Siapa saja yang Allah terima amalannya, dia akanmendapatkan bagian malam tersebut." (Latho-if Al Ma'arif, hal. 331)

Kata Mutiara - I'tikaf Ramadhan

* I'tikaf Ramadhan *.

I’tikaf secara bahasa berarti menetap pada sesuatu. Sedangkan secara syar’i, i’tikaf berarti menetap di masjid dengan tata cara yang khusus disertai dengan niat.[1]

Dalil Disyari’atkannya I’tikaf
...
Ibnul Mundzir mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa i’tikaf itu sunnah, bukan wajib kecuali jika seseorang mewajibkan bagi dirinya bernadzar untuk melaksanakan i’tikaf.”[2]

Dari Abu Hurairah, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ ، فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِى قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, Beliau beri’tikaf selama dua puluh hari”.[3]

Waktu i’tikaf yang lebih afdhol adalah di akhir-akhir ramadhan (10 hari terakhir bulan Ramadhan) sebagaimana hadits ‘Aisyah, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau.”[4]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dengan tujuan untuk mendapatkan malam lailatul qadar, untuk menghilangkan dari segala kesibukan dunia, sehingga mudah bermunajat dengan Rabbnya, banyak berdo’a dan banyak berdzikir ketika itu.[5]

I’tikaf Harus Dilakukan di Masjid

Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

“(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”(QS. Al Baqarah: 187). Demikian juga dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu juga istri-istri beliau melakukannya di masjid, dan tidak pernah di rumah sama sekali. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa disyaratkan melakukan i’tikaf di masjid.”[6] Termasuk wanita, ia boleh melakukan i’tikaf sebagaimana laki-laki, tidak sah jika dilakukan selain di masjid.[7]

I’tikaf Boleh Dilakukan di Masjid Mana Saja

Menurut mayoritas ulama, i’tikaf disyari’atkan di semua masjid karena keumuman firman Allah di atas (yang artinya) “Sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”. [8]

Imam Bukhari membawakan Bab dalam kitab Shahihnya, “I’tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramdhan dan i’tikaf di seluruh masjid.” Ibnu Hajar menyatakan, “Ayat tersebut (surat Al Baqarah ayat 187) menyebutkan disyaratkannya masjid, tanpa dikhususkan masjid tertentu”[9].[10]

Para ulama selanjutnya berselisih pendapat masjid apakah yang dimaksudkan. Apakah masjid biasa di mana dijalankan shalat jama’ah lima waktu[11] ataukah masjid jaami’ yang diadakan juga shalat jum’at di sana?

Imam Malik mengatakan bahwa i’tikaf boleh dilakukan di masjid mana saja (asal ditegakkan shalat lima waktu di sana, pen) karena keumuman firman Allah Ta’ala,

وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

“sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”(QS. Al Baqarah: 187). Ini juga menjadi pendapat Imam Asy Syafi’i. Namun Imam Asy Syafi’i rahimahullah menambahkan syarat, yaitu masjid tersebut diadakan juga shalat Jum’at.[12] Tujuannya di sini adalah agar ketika pelaksanaan shalat Jum’at, orang yang beri’tikaf tidak perlu keluar dari masjid.

Kenapa disyaratkan di masjid yang ditegakkan shalat jama’ah? Ibnu Qudamah katakan, “Shalat jama’ah itu wajib (bagi laki-laki). Jika seorang laki-laki yang hendak melaksanakan i’tikaf tidak berdiam di masjid yang tidak ditegakkan shalat jama’ah, maka bisa terjadi dua dampak negatif: (1) meninggalkan shalat jama’ah yang hukumnya wajib, dan (2) terus menerus keluar dari tempat i’tikaf padahal seperti ini bisa saja dihindari. Jika semacam ini yang terjadi, maka ini sama saja tidak i’tikaf. Padahal maksud i’tikaf adalah untuk menetap dalam rangka melaksanakan ibadah pada Allah.”[13]

Wanita Boleh Beri’tikaf

Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan istri beliau untuk beri’tikaf. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ ، وَإِذَا صَلَّى الْغَدَاةَ دَخَلَ مَكَانَهُ الَّذِى اعْتَكَفَ فِيهِ – قَالَ – فَاسْتَأْذَنَتْهُ عَائِشَةُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan. Apabila selesai dari shalat shubuh, beliau masuk ke tempat khusus i’tikaf beliau. Dia (Yahya bin Sa’id) berkata: Kemudian ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meminta izin untuk bisa beri’tikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.”[14]

Dari ‘Aisyah, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau.”[15]

Namun wanita boleh beri’tikaf di masjid asalkan memenuhi 2 syarat: (1) Meminta izin suami dan (2) Tidak menimbulkan fitnah (godaan bagi laki-laki) sehingga wanita yang i’tikaf harus benar-benar menutup aurat dengan sempurna dan juga tidak memakai wewangian.[16]

Lama Waktu Berdiam di Masjid

Para ulama sepakat bahwa i’tikaf tidak ada batasan waktu maksimalnya. Namun mereka berselisih pendapat berapa waktu minimal untuk dikatakan sudah beri’tikaf. [17]

Bagi ulama yang mensyaratkan i’tikaf harus disertai dengan puasa, maka waktu minimalnya adalah sehari. Ulama lainnya mengatakan dibolehkan kurang dari sehari, namun tetap disyaratkan puasa. Imam Malik mensyaratkan minimal sepuluh hari. Imam Malik juga memiliki pendapat lainnya, minimal satu atau dua hari. Sedangkan bagi ulama yang tidak mensyaratkan puasa, maka waktu minimal dikatakan telah beri’tikaf adalah selama ia sudah berdiam di masjid dan di sini tanpa dipersyaratkan harus duduk.[18]

Yang tepat dalam masalah ini, i’tikaf tidak dipersyaratkan untuk puasa, hanya disunnahkan[19]. Menurut mayoritas ulama, i’tikaf tidak ada batasan waktu minimalnya, artinya boleh cuma sesaat di malam atau di siang hari.[20] Al Mardawi rahimahullah mengatakan, “Waktu minimal dikatakan i’tikaf pada i’tikaf yang sunnah atau i’tikaf yang mutlak[21] adalah selama disebut berdiam di masjid (walaupun hanya sesaat).”[22]

Yang Membatalkan I’tikaf

Keluar masjid tanpa alasan syar’i dan tanpa ada kebutuhan yang mubah yang mendesak.
Jima’ (bersetubuh) dengan istri berdasarkan Surat Al Baqarah ayat 187. Ibnul Mundzir telah menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa yang dimaksud mubasyaroh dalam surat Al Baqarah ayat 187 adalah jima’ (hubungan intim)[23].

Yang Dibolehkan Ketika I’tikaf

Keluar masjid disebabkan ada hajat yang mesti ditunaikan seperti keluar untuk makan, minum, dan hajat lain yang tidak bisa dilakukan di dalam masjid.
Melakukan hal-hal mubah seperti mengantarkan orang yang mengunjunginya sampai pintu masjid atau bercakap-cakap dengan orang lain.
Istri mengunjungi suami yang beri’tikaf dan berdua-duaan dengannya.
Mandi dan berwudhu di masjid.
Membawa kasur untuk tidur di masjid.

Mulai Masuk dan Keluar Masjid

Jika ingin beri’tikaf selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan, maka seorang yang beri’tikaf mulai memasuki masjid setelah shalat Shubuh pada hari ke-21 dan keluar setelah shalat shubuh pada hari ‘Idul Fithri menuju lapangan. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits ‘Aisyah, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ ، وَإِذَا صَلَّى الْغَدَاةَ دَخَلَ مَكَانَهُ الَّذِى اعْتَكَفَ فِيهِ – قَالَ – فَاسْتَأْذَنَتْهُ عَائِشَةُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan. Apabila selesai dari shalat shubuh, beliau masuk ke tempat khusus i’tikaf beliau. Dia (Yahya bin Sa’id) berkata: Kemudian ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meminta izin untuk bisa beri’tikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.”[24]

Namun para ulama madzhab menganjurkan untuk memasuki masjid menjelang matahari tenggelam pada hari ke-20 Ramadhan. Mereka mengatakan bahwa yang namanya 10 hari yang dimaksudkan adalah jumlah bilangan malam sehingga seharusnya dimulai dari awal malam.

Adab I’tikaf

Hendaknya ketika beri’tikaf, seseorang menyibukkan diri dengan melakukan ketaatan seperti berdo’a, dzikir, bershalawat pada Nabi, mengkaji Al Qur’an dan mengkaji hadits. Dan dimakruhkan menyibukkan diri dengan perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat.[25]

[1] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/1699.
[2] Al Mughni, 4/456.
[3] HR. Bukhari no. 2044.
[4] HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172.
[5] Latho-if Al Ma’arif, hal. 338
[6] Fathul Bari, 4/271.
[7] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/13775.
[8] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/151.
[9] Fathul Bari, 4/271.
[10] Adapun hadits marfu’ dari Hudzaifah yang mengatakan, ”Tidak ada i’tikaf kecuali pada tiga masjid yaitu masjidil harom, masjid nabawi dan masjidil aqsho”; perlu diketahui, hadits ini masih diperselisihkan statusnya, apakah marfu’ (sabda Nabi) atau mauquf (perkataan sahabat). (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/151). Jika melihat perkataan Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah, beliau lebih memilih bahwa hadits tersebut hanyalah perkataan Hudzaifah ibnul Yaman. Lihat Fathul Bari, 4/272.
[11] Walaupun namanya beraneka ragam di tempat kita, baik dengan sebutan masjid, musholla, langgar, maka itu dinamakan masjid menurut istilah para ulama selama diadakan shalat jama’ah lima waktu di sana untuk kaum muslimin. Ini berarti jika itu musholla rumahan yang bukan tempat ditegakkan shalat lima waktu bagi kaum muslimin lainnya, maka ini tidak masuk dalam istilah masjid. Sedangkan dinamakan masjid Jaami’ jika ditegakkan shalat Jum’at di sana. Lihat penjelasan tentang masjid di Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/13754.
[12] Lihat Al Mughni, 4/462.
[13] Al Mugni, 4/461.
[14] HR. Bukhari no. 2041.
[15] HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172.
[16] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/151-152.
[17] Lihat Fathul Bari, 4/272.
[18] Idem.
[19] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/153.
[20] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/154.
[21] I’tikaf mutlak, maksudnya adalah i’tikaf tanpa disebutkan syarat berapa
lama.
[22] Al Inshof, 6/17.
[23] Fathul Bari, 4/272.
[24] HR. Bukhari no. 2041.
[25] Lihat pembahasan I’tikaf di Shahih Fiqh Sunnah, 2/150-158.

Kata Mutiara - SHAUM RAMADHAN MELAHIRKAN KEPEDULIAN

✿SHAUM RAMADHAN MELAHIRKAN KEPEDULIAN✿

✿.¸¸ﷲ¸•♥ ♥ ✿¸¸ﷲ¸¸.•*•✿•*•✿




بِسْـــــــمِ أللَّهِ ألرَّحْمَنِ ألرَّحِيْ

❀❀.•❤• .¸¸ﷲ¸¸.•*¤* ¸.♥•.¸¸ﷲ¸¸.•*¨*•¸✿¸


Ibadah shaum pada bulan ramadhan pada dasarnya adalah sebuah tarbiyah (pendidikan) keimanan, agar kita dapat merenungi eksistensi keberadaan diri kita sebagai manusia dan hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Lebih jauh lagi agar kita memahami dan memaknai tugas kita sebagai umat Islam yang tidak hanya bertanggung jawab kepada diri kita sendiri, akan tetapi juga memiliki tanggung jawab kepada saudara-saudara kita umat Islam terutama mereka yang masih belum beruntung, baik yang akrab dengan serba kekurangan,kemiskinan,dan berbagai ragam sisi kehidupan yang bermuara pada status dhuafa dan fakir miskin.

Shaum yang dilaksanakan dalam bulan ramadhan melahirkan kepedulian,kepekaan sosial dan ikut serta merasakan penderitaan saudara-saudara kita yang serba kekurangan, dimana saat shaum kita merasakan menahan lapar dan haus, mulai dari fajar hingga tiba saat berbuka shaum,tentunya kita teringat bagaimana mereka saudara-sudara kita hanya untuk sekedar sesuap nasi saja mereka terkadang tidak ada kepastian harus makan dengan apa bahkan situasi demikian kerap dialaminya setiap hari.

Dengan situasi demikian diharapkan orang yang shaum dapat melahirkan sifat tolong-menolong “Wa Awani ala al birri wa al Taqwa” kepekaan terhadap saudara-saudara kita, khususnya terhadap mereka yang kurang mampu, baik secara ekonomi,pendidikan dan berbagai kekurangan lainnya, terlebih kepada anak yatim piatu dan fakir miskin.Sehingga demikian kita terhidar dari golongan orang-orang yang disebut dalam Al Quran sebagai orang yang mendustakan agama.

Allah Subhanahu wa Ta’ala Berfirman :

“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.”(Q.S. Al Ma’un : 1-3.

Makna yang terkandung ketiga ayat diatas, Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan kita bahwa ciri-ciri orang yang mendustakan agama ada dua golongan.Golongan pertama adalah “Orang yang menghardik anak yatim”,termasuk didalamnya menelantarkan,tidak menyantuni,tidak peduli, dengan mereka dan golongan kedua yaitu "Tidak menganjurkan memberi makan orang miskin".

Melalui shaum ramadhan tahun ini, kita tumbuhkan sikap akhlaq yang mulia berlomba-lomba bersedekah, karena sangat terbuka lebar kesempatan untuk saling berbagi dan menebar amal kebaikan kepada saudara-saudara kita khusunya yatim piatu dan kaum fakir miskin.

Sebagaimana kita maklumi bersama bahwa amalan apapun yang kita kerjakan di bulan yang penuh kemuliaan ini pahalanya akan dilipatgandakan bahkan sampai tujuh ratus kali lipat. Bersedekah dengan ikhlas mengahrap ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala, semampu kita walaupun hanya dengan sebiji kurma.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Bersabda :

"Siapa yang mampu di antaramu untuk Bersedekah, maka lakukanlah, walaupun dengan sebiji kurma, siapa tidak punya harta, maka dengan kalimah Thayyibah" (HR. Muslim).

Bulan ramadhan sering disebut juga “Syahrul Muwasaat”yaitu bulan kepedulian, solidaritas umat dan bulan pertolongan, dengan ibadah shaum diharapkan kita turut merasakan penderitaan kaum fakir miskin sehingga akan melahirkan kepedulian yang tinggi dengan demikian tergerak hati kita dengan ikhlas menyisihkan sebagian harta untuk menyantuni saudara-saudara kita yang fakir miskin .Karena harta yang Allah Subhanahu wa Ta’ala’ karuniakan kepada kita adalah terdapat hak fakir miskin.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Bersabda :

Dalam khutbah yang panjang menjelang masuk bulan ramadhan, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menyampaikan bahwa bulan ramadhan adalah bulan solidaritas dan peduli,diantara isi khutbah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam :

“(Bulan Ramadhan) adalah Bulan Muwasaat; yaitu bulan solidaritas dan peduli”

“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu’ bahwa” Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam orang yang paling dermawan terlebih ketika berjumpa dengan malaikat Jibril dan malaikat Jibril selalu menemuinya setiap malam dibulan Ramadhan hingga akhir bulan itu." (H.R. Bukhari)

Rasulullah Shallallahui Alaihi wa Sallam’gemar memberikan pertolongan kepada anak yatim piatu,dan di surga kelak akan berdekatan dengan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, di ibaratkan seperti kedekatan jari telunjuk dan jari tengah.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Bersabda :

“Dari Sufyan bin Uyaynah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Bersabda : “Saya (Rasulullah) dan pengayom, pelindung anak yatim atau kepada yang lainnya di surga seperti dua ini, lalu Sufyan melakukan isyarat seperti yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memberikan isyarat dengan jari telunjuk dan tengah” (H.R At-Thabrani).

Kepedulian dan kepekaan adalah nilai untuk meningkatkan ketaqwaan, yang dimiliki oleh setiap muslim yang lahir melalui ibadah shaum ramadhan, nilai ini juga akan menumbuhkan sikap luhur akhlaq yang mulia, tolong-menolong, kedisiplinan, kejujuran, kemurahan hati, cinta kasih, keramahan, kebijaksanaan, dan tentunya nya kebahagiaan dunia dan akhirat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala Berfirman :

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada ALLAH, sesungguhnya ALLAH amat berat siksa-Nya” (QS. Al Maidah : 2).

Sahabat-sahabat yang di Rahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala, Mudah-mudahan manfaat buat kita semua,Yang benar haq semua datang-Nya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,yang kurang dan khilaf mohon sangat dimaafkan ’’Akhirul qalam “Wa tawasau bi al-haq Watawa saubil shabr “.Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala , Senantiasa menunjukkan kita pada sesuatu yang di Ridhai dan di Cintai-Nya..Aamiin Allahuma AAmiin.

❀.•❤•Walhamdulillah Rabbil’alamin •❤•.

Kata Mutiara - Kriteria Memilih Calon Suami Yang Baik

Menikah, satu kata ini akan menjadi sesuatu yang sangat berarti bagi pemuda ataupun pemudi yang sudah mencapai usia remaja. Remaja yang sudah mulai memiliki rasa tertarik dengan lawan jenisnya, akan memperhatikan pasangan yang diimpikan menjadi pasangan hidupnya. Sejenak waktu, hatinya akan merenda mimpi, membayangkan masa depan yang indah bersamanya.
Saudariku muslimah yang dirahmati Allah, tentu kita semua menginginkan pasangan hidup yang dapat menjadi teman dalam suka dan duka, bersama dengannya membangun rumah tangga yang bahagia, sampai menapaki usia senja, bahkan menjadi pasangan di akhirat kelak.

Diantara kriteria-kriteria yang hendaknya kita utamakan antara lain:

1. Memilih calon suami yang mempunyai agama dan akhlak yang baik, dengan hal tersebut ia diharapkan dapat melaksanakan kewajiban secara sempurna dalam membimbing keluarga, menunaikan hak istri, mendidik anak, serta memiliki tanggung jawab dalam menjaga kehormatan keluarga.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Jika datang melamar kepadamu orang yang engkau ridho agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dengannya, jika kamu tidak menerimanya, niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. Tirmidzi, hasan)

Seorang laki-laki bertanya kepada Hasan bin ‘Ali, “Saya punya seorang putri, siapakah kiranya yang patut jadi suaminya ?” Hasan bin ‘Ali menjawab, “Seorang laki-laki yang bertaqwa kepada Allah, sebab jika ia senang ia akan menghormatinya, dan jika ia sedang marah, ia tidak suka zalim kepadanya.”

2. Memilih calon suami yang bukan dari golongan orang fasiq, yaitu orang yang rusak agama dan akhlaknya, suka berbuat dosa, dan lain-lain.

“Siapa saja menikahkan wanita yang di bawah kekuasaanya dengan laki-laki fasiq, berarti memutuskan tali keluarga.” (HR. Ibnu Hibban, dalam Adh-Dhu’afa’ & Ibnu Adi)

Ibnu Taimiyah berkata, “Laki-laki itu selalu berbuat dosa, tidak patut dijadikan suami. Sebagaimana dikatakan oleh salah seorang salaf.” (Majmu’ Fatawa 8/242)

3. Laki-laki yang bergaul dengan orang-orang sholeh.

4. Laki-laki yang rajin bekerja dan berusaha, optimis, serta tidak suka mengobral janji dan berandai-andai.

5. Laki-laki yang menghormati orang tua kita.

6. Laki-laki yang sehat jasmani dan rohani.

7. Mau berusaha untuk menjadi suami yang ideal, diantaranya: Melapangkan nafkah istri dengan tidak bakhil dan tidak berlebih-lebihan; memperlakukan istri dengan baik, mesra, dan lemah lembut; bersendau gurau dengan istri tanpa berlebih-lebihan; memaafkan kekurangan istri dan berterima kasih atas kelebihannya; meringankan pekerjaan istri dalam tugas-tugas rumah tangga; tidak menyiarkan rahasia suami istri; memberi peringatan dan bimbingan yang baik jika istri lalai dari kewajibannya; memerintahkan istri memakai busana muslimah ketika keluar; menemani istri bepergian; tidak membawa istri ke tempat-tempat maksiat; menjaga istri dari segala hal yang dapat menimbulkan fitnah kepadanya; memuliakan dan menghubungkan silaturahim kepada orang tua dan keluarga istri; memanggil istri dengan panggilan kesukaannya; dan yang terpenting bekerjasama dengan istri dalam taat kepada Allah Ta’ala.

Satu hal yang perlu kita ingat saudariku, bahwa di dunia ini tidak ada yang sempurna. Jangan pernah membayangkan bahwa laki-laki yang sholeh itu tidak punya cacat & kekurangan. Tapi, satu hal yang tidak boleh kita tinggalkan adalah ikhtiar dengan mencari yang terbaik untuk kita, serta bertawakal kepada Allah dengan diiringi do’a.

Kata Mutiara - Surat dari Umm Taqi

Surat dari Umm Taqi

Assalamualaikum,



Saudaraku muslim dan muslimah, dalam kesempatan ini aku ingin mengirim pesan dari saudaramu di Gaza. simaklah kondisi kami dan sampaikan kepada siapa saja entah itu orang yang kalian kenal ataupun yang tidak kalian kenal



Ketika Zionis menyerang kami tanggal 27 Desember 2008, sebenarnya mereka tidak hanya menyerang Hamas, dan kaum muslimin di Gaza, tapi mereka menyerang umat Islam keseluruhan. Mereka menyerang Islam dengan harapan bahwa mereka akan dapat melemahkan dan akhirnya menghancurkan Islam dan umat Muhammad SAW.



Dan mereka tidak akan pernah berhenti di sini. Mereka ingin merampas Al Aqsa yang kita cintai, mereka ingin Tepi Barat dan percayalah kepadaku jika saya katakan bahwa mereka ingin seluruh Timur Tengah.



Namun mereka tidak akan pernah berhasil. Mereka tidak akan pernah bisa memadamkan cahaya Allah. Insya Allah.



Situasi yang kami hadapi mengerikan namun iman kami kuat, Alhamdulillah, meskipun kami tidak memiliki air yang memadai dan kalaulah ada, air itu sudah terpolusi dan kami tidak memiliki uang untuk membeli air mineral. Ketika kami memiliki uang maka orang yang menjualnya menyampaikan bahwa terlalu bahaya untuk mereka berjalan keluar dan mendapatkan supply. Kami tidak memiliki gas dan ini sudah berlangsung sejak empat bulan terakhir. Kami hanya bisa memasak sedikit makanan di atas tungku-tungku yang sudah kami siapkan.



Para keluarga laki laki kami telah kehilangan pekerjaannya. mereka menghabiskan keseharian mereka di rumah. Suamiku pergi seharian dari satu tempat ke tempat lain hanya demi mendapatkan (kebutuhan) dasar air. Biasanya dia kembali ke rumah dengan tangan hampa. Tidak ada sekolah, tidak ada bank, dan Rumah sakitpun jarang yang buka. Kami selalu sadar bahwa nyawa kami terancam setiap kali kami keluar rumah.



Mereka (zionis) memberikan jam malam antara pukul 1 hingga 4 sore. Kami bisa keluar dalam keadaan aman untuk mendapatkan supplai, kata mereka. Tapi itu semua bohong! Seringnya jutsru mereka menggunakan kesempatan itu untuk menambah jumlah syuhada dalam daftar mereka.



Kami makan sehari nasi dan sehari roti. Daging dan susu adalah kemewahan. Mereka menggunakan senjata perang kimia di area perbatasan. Mereka menggunakan bahan kimia di daerah-daerah perbatasan. Mereka tidak hanya membunuh kami dengan peluru dan tank-tank dan pesawat-pesawat B52, tetapi juga mereka membunuh kami secara perlahan dengan membuat anak-anak kami kelaparan, yang menyebabkan munculnya penyakit yang sulit digambarkan yang disebabkan bahan kimia itu dan mereka tertawa atas penderitaan kami yang berkepanjangan dan tak tertahankan ini.



Setelah semua ini, kami diberitahu bahwa orang-orang di seluruh dunia berdemo. MashaAllah! Fakta bahwa kalian pergi ke kedutaan-kedutaan dan meninggalkan rumah-rumah kalian membuat kami merasa bahwa kami tidak sendiri dalam perjuangan ini.



Tetapi kalian bisa pulang ke rumah dan mengunci rumah kalian. Sedang kami.... Kami tidak bisa melakukan itu. Tiap malam aku harus meninggalkan rumahku yang berada di lantai-lantai dan tinggal bersama saudara perempuanku di lantai dasar. Jika ada serangan maka lebih cepat bagi kami untuk meninggalkan (gedung) dari lantai dasar.





Tetapi umat bertanya-tanya di manakah tentara kaum Muslim? Di manakah kemenangan? Dan di manakah pemimpin sejati kita yang akan menyelamatkan kita dari kematian? Di manakah tentara Shalahudin al-Ayubi? Jangan berharap pada PBB, mereka mengakui Israel sebagai sebuah Negara pada tahun 1949 dan mengunci nasib kami menjadi seperti pada hari ini. Jangan menoleh ke Amerika atau Inggris, bukankah mereka yang menyerbu ummat Islam di Irak dan Afghanistan? Panggilah para tentara di Mesir, Syria, Turki, Arab Saudi, dan Pakistan. Dimanakah tentara Bangladesh, Negara-negara Teluk, Indonesia dan Libya? Apakah mereka cukup hanya menonton para wanita menjerit meminta pertolongan ketika musuh mengubur anak-anak kecil kami? Apakah kuping mereka tuli hingga tidak bisa mendengar jeritan saudaranya laki-laki dan perempuan? Bukankah kami memiliki hak untuk makan dan minum dengan selamat dan aman. Bukankah kami juga punya hak untuk tertawa dan hidup dengan memiliki harapan?



Ya.... Kami lelah, ketika kami mendengar roket dan bom serta melihat pesawat-pesawat yang terbang mendekati gedung, aku menjerit bersama anak laki-lakiku yang masih muda dan suamiku merasa tidak mampu melakukan apa-apa.



Saudara muslim laki-laki akan tahu seperti apa rasanya ketika merasa putus asa untuk bisa melindungi kehormatan dan kehidupan keluarga Anda. Ada sesuatu yang membunuh dia dari dalam. Kami sering bertanya-tanya kapan mereka akan menjual tanah kami dengan harga murah, apakah serangan ini akan merenggut nyawa seribu atau dua ribu orang. Kami masih menunggu dan melihat. Orang-orang Israel sudah merencanakan di tempat mana mereka akan buat pemukiman baru di Gaza. Seperti inilah keadaan kami.



Dalam hal ini tidak ada yang bisa menyelamatkan kami selain Allah. Jangan lupakan kami karena hanya kalianlah yang kami miliki. Sadaqah baik kalian tidak sampai kepada kami dan ketika mereka membuka perbatasan hanya segelintir orang yang mendapatkan (sumbangan) itu yang tidak tahu harus berbuat apa karena akan beresiko bagi hidup kami hanya untuk membeli makanan. Mereka akan membunuh siapapun, siapapun apakah dia adalah anak umur lima tahun yang sedang membawa makanan untuk keluarganya. Kami ingin hidup dari keringat kaum laki-laki kami, bukan dari keringat orang lain karena kami sedang sekarat. .



Tetaplah berjuang di Jalan Allah dan berdoalah agar kemenangan itu segera datang inshaAllah..



Semoga Allah SWT membuat kami teguh dalam din ini, selama masa perjuangan ini dan selama masa kemudahan. Ya Allah, berilah kemenangan kepada kami segera dan segeralah tegakkan kembali Islam sebagai otoritas yang dengannya kami hidup, Ya Allah, kirimlah kepada kami anak-anak Salahudin, bala tentara Islam untuk menyelamatkan ummat Muhammad SAW dari penindasan di mana kita hidup. Ya Allah lindungilah anak-anak kami dan usirlah kaum zionis dari tanah kami. Ya Allah, hari ini saksikanlah pada hari ini kami telah meminta pertanggung jawaban para pemimpin kami, kami berdoa semoga Engkau segera mengembalikan kepada kami seorang pemimpin sejati, seorang Khalifah. Amin.



Wassalam,

Kata Mutiara - Khilafah Ajaran Aswaja

Khilafah Ajaran Aswaja
Definisi Aswaja (Ahlus Sunnah wal Jamaah), menurut Nashir bin Abdul Karim Al-Aql, adalah golongan kaum muslimin yang berpegang dan mengikuti As-Sunnah (sehingga disebut ahlus sunnah) dan bersatu di atas kebenaran (al-haq), bersatu di bawah para imam [khalifah] dan tidak keluar dari jamaah mereka (sehingga disebut wal jamaah). (Nashir bin Abdul Karim Al-Aql, Rumusan Praktis Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, Solo : Pustaka Istiqomah, 1992, hal. 16).

Definisi serupa disampaikan oleh Syekh Abdul Qadir Jailani dalam kitabnya Al-Ghaniyah, bahwa disebut ahlus sunnah karena mengikuti apa yang ditetapkan Nabi SAW (maa sannahu rasulullah SAW). Dan disebut wal jamaah, karena mengikuti ijma' shahabat mengenai keabsahan kekhilafahan empat khalifah dari Khulafa` Rasyidin) (maa ittifaqa 'alaihi ashhabu rasulillah fi khilafah al-a`immah al-arba'ah al khulafa` ar-rasyidin). (Balukia Syakir, Ahlus Sunnah wal Jamaah, Bandung : Sinar Baru, 1992, hal. 31)

Dari pengertian Aswaja di atas, jelas sekali bahwa ajaran Khilafah dengan sendirinya sangat melekat dengan ajaran Aswaja. Sebab Khilafah sangat terkait dengan istilah wal jamaah. Jadi, jamaah di sini maksudnya adalah kaum muslimin yang hidup di bawah kepemimpinan khalifah dalam negara Khilafah. Khilafah merupakan prinsip dasar yang sama sekali tidak terpisahkan dengan Aswaja.

Kesatuan Aswaja dan Khilafah ini akan lebih dapat dipastikan lagi, jika kita menelaah kitab-kitab yang membahas aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Dalam kitab-kitab aqidah itu, semuanya menetapkan wajibnya Khilafah. Dalam kitab Al Fiqhul Akbar (Bandung : Pustaka, 1988), karya Imam Abu Hanifah (w. 150 H) dan Imam Syafi'i (w. 204 H), terdapat pasal yang menegaskan kewajiban mengangkat imam (khalifah) (pasal 61-62).

Dalam kitab Al-Farqu Baina Al-Firaq, karya Imam Abdul Qahir Al-Baghdadi (w. 429 H) menerangkan 15 prinsip Aswaja. Prinsip ke-12 adalah kewajiban adanya Khilafah (Imamah). Kata Abdul Qahir al-Baghdadi,"Inna al-imaamah fardhun 'ala al-ummah." (sesungguhnya Imamah [Khilafah] fardhu atas umat). (Lihat Imam Abdul Qahir Al-Baghdadi, Al-Farqu Baina Al-Firaq, Beirut : Darul Kutub Al-Ilmiah, 2005, hal. 270). Dalam kitab Al-Masa`il Al-Khamsuun fi Ushul Ad-Din hal. 70, karya Imam Fakhruddin Ar-Razi (w. 606 H) beliau mengatakan,"Mengangkat Imam [khalifah] adalah wajib atas umat Islam." Pernyataan serupa juga ditegaskan oleh Imam Ibnu Hazm (w. 456 H) dalam kitabnya 'Ilmu Al-Kalam 'Ala Mazhab Ahlis Sunnah wal Jamaah hal. 94 pada bab Mas`alah fi Al-Imamah.

Hal yang sama juga terdapat dalam kitab Al-Hushuun Al-Hamidiyah, karya Sayyid Husain Efendi, hal.189, beliau mengatakan,"Ketahuilah bahwa wajib atas kaum muslimin secara syara' untuk mengangkat seorang Khalifah..." (i'lam annahu yajibu 'ala al-muslimin syar'an nashb al-khalifah...).

Selain dalam kitab-kitab aqidah seperti dicontohkan di atas, dalam kitab-kitab tafsir, hadits, atau fiqih akan ditemukan kesimpulan serupa bahwa Khilafah memang kewajiban syar'i menurut paham Aswaja. Imam Al-Qurthubi dalam tafsir Al-Qurthubi (1/264) menyatakan,"Tidak ada perbedaan pendapat mengenai wajibnya yang demikian itu [Khilafah] di antara umat dan para imam, kecuali yang diriyawatkan dari Al-Asham, yang memang asham (tuli) dari syariah (laa khilaafa fi wujubi dzaalika baina al-ummah wa laa baina al-aimmah illa maa ruwiya 'an al-asham haitsu kaana 'an asy-syariah asham...). Imam Nawawi dalam Syarah Muslim (12/205) berkata,"Ulama sepakat bahwa wajib atas kaum muslimin mengangkat seorang khalifah." (ajma'uu 'alaa annahu yajibu 'ala al-muslimin nashbu khalifah). Imam Mawardi dalam Al-Ahkam As-Sulthoniyah hal. 5 berkata,"Mengadakan akad Imamah bagi orang yang melaksanakannya di tengah umat, adalah wajib menurut ijma'." (aqdul imamah liman yaquumu bihaa fi al-ummah waajibun bil ijma').

Jelaslah, bahwa Khilafah adalah memang ajaran asli dan murni Aswaja dalam berkehiduan bernegara dan bermasyarakat. Khilafah adalah wajib menurut Aswaja. Dengan demikian adalah sungguh aneh bin ajaib kalau ada individu atau kelompok yang mengklaim penganut Aswaja, tapi mengingkari atau bahkan mencemooh Khilafah. Pengingkaran penganut Aswaja terhadap Khilafah adalah batil, karena tindakan itu sesungguhnya adalah upaya memisahkan Aswaja dengan Khilafah. Ini jelas-jelas upaya keji dan jahat untuk merusak, menghancurkan, dan memalsukan ajaran Aswaja sejak prinsip dasarnya.

Demokrasi Bukan Ajaran Aswaja
Adapun sistem bernegara dan bermasyarakat sekarang, yaitu sistem demokrasi, sama sekali bukan ajaran Aswaja, melainkan konsep kafir penjajah yang sebenarnya haram diterapkan oleh umat Islam di seluruh dunia. Banyak ulama masa kini yang mengecam demokrasi dan memfatwakan haramnya menerapkan sistem demokrasi. Syaikh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Ad-Dimuqrathiyah Nizham Kufrin (1990) menegaskan : "Demokrasi adalah sistem kufur, haram mengambilnya, menerapkannya, dan mempropagandakannya." (ad-dimuqrathiyah nizham kufrin yahrumu akhdzuha aw tathbiquhaa aw ad-da'watu ilaihaa). Demokrasi disebur sistem kufur, tiada lain karena menyerahkan hak menetapkan hukum pada manusia, padahal menetapkan hukum hanyalah hak Allah semata (QS Al-An`am : 57). Kecaman serupa terhadap demokrasi juga disampaikan oleh Syaikh Ali Belhaj dalam kitabnya Ad-Damghah Al-Qawwiyah li Nasfi Aqidah Ad-Dimuqrathiyah. Menurut Belhaj, umat Islam haram mengikuti demokrasi, karena termasuk perbuatan menyerupai orang kafir (tasyabbuh bil kuffar) (hal 18-19).

Karena itu, sesungguhnya telah jelas sekali bahwa demokrasi bukanlah konsep Aswaja. Demikian pula, segala sesuatu yang terkait dengan demokrasi itu, yakni paham sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan), yang menjadi ide dasar demokrasi. Juga bentuk pemerintahan yang lahir dari sistem demokrasi, yaitu sistem republik, baik republik parlementer maupun presidensial.

Semua konsep itu (demokrasi, sekularisme, republik) bukanlah konsep Aswaja, melainkan ajaran-ajaran asing yang kafir yang sudah berada di luar lingkaran Islam (laisa minal Islam). Semua konsep asing itu terwujud di Dunia Islam bukanlah terjadi secara damai dan atas kesadaran umat Islam itu sendiri, melainkan terjadi melalui paksaan, yaitu penjajahan yang kejam pada abad ke-19 dan ke-20. Terlebih lagi setelah Khilafah Islam di Turki hancur tahun 1924. Penjajahan itu selanjutnya membuat sistem pendidikan sekular yang akhirnya melahirkan manusia-manusia yang walau agamanya Islam (dan mungkin mengklaim berpaham Aswaja), tapi ideologinya sekular-liberal. Tidak kenal atau percaya lagi dengan Khilafah, tapi kenalnya demokrasi, sekularisme, dan sistem republik. Sungguh ironis dan menyedihkan.

Kita sebagai umat Islam, khususnya Aswaja, wajib kembali kepada ajaran yang benar dalam bernegara dan bermasyarakat, yaitu kembali pada Khilafah, bukan pada demokrasi. Kalau kita mengikuti demokrasi, berarti kita sudah terjerumus ke dalam dosa sebagaimana sabda Nabi SAW :

"Sungguh kalian akan mengikuti jalan-jalan (hidup) umat sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga kalau mereka masuk ke lubang biawak, kamu akan mengikuti mereka juga. Para shahabat bertanya, "Apakah mereka orang Yahudi dan Nasrani?" Rasulullah SAW menjawab,"Lalu siapa lagi?" (HR Bukhari dan Muslim).

Fungsi Khilafah : Menegakkan Syariah
Khilafah bukan ditujukan untuk kekuasaan itu sendiri, melainkan ditujukan untuk menerapkan syariah Islam. Khilafah, menurut Taqiyuddin An-Nabhani (w. 1977), adalah kepemimpinan umum untuk seluruh kaum muslimin di dunia, untuk menegakkan hukum-hukum syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia (ri'asatun 'aammatun lil muslimina jami'an fi ad-dunya li iqamati ahkam asy-syar`i al-islami wa haml ad-dakwah al-islamiyah ila al-alam). (Taqiyuddin An-Nabhani, Asy-Syakhshiyah Al-Islamiyah, Beirut : Darul Ummah, 2003, 2/14).

Jadi, Khilafah itu sendiri sebenarnya bukanlah tujuan, melainkan sekedar metode (thariqah) untuk menerapkan hukum-hukum syariah Islam dalam segala aspeknya di dalam negeri. Syariah Islam itulah yang nantinya akan menyelesaikan segala masalah manusia (mu'alajat li masyakil al-insan), khususnya masalah publik semisal masalah dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan, sosial, dan sebagainya. Dan Khilafah berfungsi sebagai institusi pelaksana untuk syariah Islam ini. Inilah fungsi Khilafah dalam negeri, yakni menerapkan Syariah Islam khususnya dalam bidang-bidang yang tidak dapat tegak kecuali dengan adanya Khilafah.

Penutup
Khilafah adalah ajaran asli Aswaja, sedang demokrasi bukan ajaran Aswaja, melainkan ajaran kafir penjajah yang dipaksakan atas umat Islam. Upaya memisahkan Aswaja dengan Khilafah, adalah upaya yang nyata-nyata merusak, menghancurkan, dan memalsukan ajaran Aswaja sejak prinsip dasarnya.

Sudah saatnya umat Islam, khususnya yang berpaham Aswaja, untuk kembali kepada Khilafah dan membuang sistem demokrasi yang kufur. [ ]